Satpol PP Diminta Pantau Rumah Makan

KASONGAN, inikalteng.com – Kalangan Anggota DPRD Kabupaten Katingan mendorong aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk melakukan patroli selama satu bulan penuh di Bulan Ramadhan 1443 H/2022 M.

“Yang perlu dilakukan patroli selama bulan Ramadan, selain tempat-tempat hiburan, juga tempat makan, seperti Rumah Makan (RM), warung makan dan kantin yang menyediakan pelanggan untuk makan, khususnya yang buka pada siang hari,” kata Anggota DPRD Katingan Firdaus di Kasongan, Rabu (20/4/2022).

Legislator asal daerah pemilihan II ini mengatakan, bahwa di Kasongan dan di Kereng Pangi dan sekitarnya berdasarkan laporan dari masyarakat, selama tiga hari di bulan Ramadhan 1443 H ini, masih saja, ada beberapa warung makan, warung bakso dan apalagi yang hanya menggunakan gerobak membuka warung makannya tidak menggunakan tenda atau pun dinding pengaman di depan warung makannya.

Baca Juga :  Mahasiswa Prodi Magister PLS PPs UPR Laksanakan Praktik Pengalaman Lapangan

“Padahal dinding tersebut merupakan salah satu  untuk menghormati saudaranya yang sedang menunaikan ibadah puasanya di bulan suci ini,” ujarnya.

Patroli itu, sambung dia, hanya dilakukan siang hari saja.

“Kalau di bulan Ramadhan ini cukup pada pagi hingga siang hari saja. Sedangkan pada sore harinya tidak perlu lagi. Karena, sore harinya dikhususkan untuk masyarakat yang berjualan makanan, kue dan minuman untuk menu berbuka puasa. Andaikan mereka tetap melanggar, lakukan saja penindakan,” tegas dia.

Baca Juga :  Pj Bupati Pulpis Hadiri Musrenbang Pandih Batu

Pada intinya, khusus untuk rumah makan yang buka pada siang hari di bulan Ramadhan 1443 hijriah ini, meskipun tidak ada Surat Edaran (SE) Bupati Katingan yang melarang atau pun memperbolehkan warung makan buka pada siang hari. namun jika memang terpaksa buka, pemilik atau pengelola warung diminta untuk memasang dinding  pembatas pandangan di depan warung makannya.

Baca Juga :  Legislator Sambut Baik Pemberian Vaksin Dosis Ketiga Untuk Nakes

Sebagai penegak Perda, lanjut dia, di Bulan Ramadhan ini sudah seyogyanya Satpol PP melakukan Patroli ke beberapa sudut kota, utamanya di Kota Kasongan dan sekitarnya, guna  memonitor sejumlah kegiatan masyarakat yang melanggar aturan dan lain sebagainya.

“Termasuk juga pelanggaran aturan secara tidak tertulis,” demikian Politikus Partai Amanat Nasional ini. (hs/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA