KUALA KURUN, inikalteng.com – Sejak pemblokiran sementara di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Kecamatan Sepang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memutar balik puluhan truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS).
“Sesuai instruksi pak Bupati Gumas, kami tetap menegakan aturan dengan tidak menahan, namun memutar balikan truk-truk angkutan PBS yang hendak melintas di jalan tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Gumas Salampak Haris melalui Sekretarisnya Hulnan saat ditemui di pos penyekatan Kecamatan Sepang, Rabu (2/11/2022).
Hulnan didampingi Kabid Tibum Sumanto, Kabid Penegakan Perda Dedi Koesnawan dan bagian penindak internal Sakul menambahkan, pemblokiran jalan lantaran perusahaan PBS tersebut tidak komitmen untuk memperbaiki jalan yaang rusak.
Ia menyebutkan kesepakatan sebelumnya terkesan diabaikan oleh para PBS yang berinvenstasi di wilayah Gumas. Sementara truk angkutan PBS terus melintas di jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Karena itu Bupati Gumas memerintahkan untuk menutup sementara.
Penutupan jalan tersebut, lanjut Hulnan sebagai bentuk tidak komitmennya pihak perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan atas kesepakatan untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak.
“Mulai 2 November 2022 pukul 06.00 WIB kemarin, sudah tidak diizinkan angkutan perusahaan melewati ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Terutama yang melintasi wilayah Gumas sampai mereka memenuhi janjinya, ungkap Sekretaris Satpol PP Gumas.
Selain itu, ditambah dia, untuk waktu penutupan sementara ruas jalan di wilayah Gunung Mas tersebut masih belum ditentukan sampai para PBS sudah menyatakan komitmen dengan janjinya untuk menangani kerusakan ruas jalan.
Salah satu warga Sepang yang enggan menyebutkan namanya mengaku, sangat mengapresiasi sikap tegas Bupati Gumas dan jajaran Satpol PP setempat dalam memberlakukan aturan dan memutar balikan kendaraan truk PBS yang tak komitmen. (hy/red4)
Komentar