Satresnarkoba Polres Gumas Baksos di Kampung Baru

KUALA KURUN, inikalteng.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan monitoring dan giat bakti sosial Jumat Berkah yang di kemas dalam Satuan Reserse Narkoba Bagi Sembako Masyarakat (SARENABAKOMAS).

“Kegiatan dilaksanakan di Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila di Kampung Baru RT 016 /RW 003, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun,pukul 13.30 WIB,” ujar Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba  Ipda Budi Utomo, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga :  Nekat Cabuli Bocah 15 Tahun, Pria Asal Manuhing Ditangkap Polisi

“Pelaksana kegiatan KBO Reserse Narkoba Polres Gumas Aipda Tony Trisno Putra dan personil Reserse Narkoba Polres Gunung Mas,” sambungnya.

Disebutkan kegiatan menyasar warga terdampak Covid 19. Warga penerima Baksos  berupa beras sebanyak 5 orang, sekaligus diberikan penyuluhan tentang pentingnya suntik vaksin dan protokol kesehatan Covid 19 demi kesehatan dan keselamatan.

Kemudian disampaikan tujuan vaksinasi untuk mendorong terbentuknya kekebalan kelompok, menjaga produktivitas serta menurunkan dampak ekonomi dan sosial, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat, dan menurunkan jumlah pasien pasien dan kematian akibat Covid-19.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Bupati Gumas Imbau Warga Ciptakan Suasana Kondusif

Warga juga diminta menjaga tubuh dan mental di tengah pandemi Covid-19  dengan Iman, Aman dan Imun.  Iman artinya berdoa dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Aman artinya harus patuh menjalankan Prokes Covid-19, dan Imun artinya harus beristirahat yang cukup, olah raga teratur, tidak panik, dan mengomsumsi makanan bergisi seimbang.

Baca Juga :  Ponpes Darul Maghfur Al Khotibi Terima Bantuan dari PT Mustika Sembuluh I

“Disampaikan pula pemahaman tentang bahaya narkoba bagi kesehatan. Apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkoba di lingkungan tempat tinggal, warga kita minta segera melapor kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Gumas. Kita akan tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Ipda Budi. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA