oleh

Satresnarkoba Polres Gumas Berbagi Takjil Ramadhan

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kedatangan personel Satresnarkoba Polres Gumas menyita perhatian para jamaah Masjid. Dengan cara humanis pihaknya melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat yang akan berbuka puasa di bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 17.10 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Budi Utomo. Sesampai di Masjid Ar-Raihan, personel mulai membagikan takjil kepada warga masyarakat jalan Bhayangkara, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.

Baca Juga :  Kalapas Sampit Pimpin Rapat Bahas Persiapan Deklarasi Zero Halinar

‘’Ini cara kami berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan yang dikemas dalam Satresnarkoba Bagi Takjil (Sarebata). Kami membagikan takjil untuk jamaah yang hendak berbuka di masjid Ar-Rahman,” kata Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Polres setempat Iptu Budi Utomo, Rabu (6/4/2022).

Diakui Budi, dengan humanis, takjil dibagikan kepada warga yang berpuasa. Warga pun terlihat senang dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Gumas tersebut. Polisi sebagai sahabat masyarakat. Polri yang presisi itu mengayomi masyarakat, salah satunya dengan berbagi takjil ini.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Minta Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kebersamaan

Selain itu, mantan Polsek Hanau ini menambahkan, berbagai kebahagian di bulan suci Ramadhan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dengan cara pembagian takjil untuk berbuka puasa. Dan ini merupakan bentuk inisiatif dari personel Satresnarkoba Polres Gumas.

Baca Juga :  Wabup Gumas Ikuti Pemusnahan Sabu Sitaan Polisi

Tidak hanya berbagi takjil. Kasatresnarkoba Polres Gumas dan personelnya mengingatkan para jamaah agar tetap mematuhi prokes untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Kami berharap kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa untuk tidak menilai takjil yang diberikan dari harganya, akan tetapi inilah indahnya berbagi kebersamaan,” tutup Budi Utomo. (hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA