PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Suyuti Syamsul menyebut, satu dari tiga pasien yang dinyatakan positif Covid-19 berstatus pelajar dan masih berusia 12 tahun.
“Untuk riwayat kontak pasien yang dinyatakan positif Covid-19 pada hari ini (Selasa, 24/3/2020), masih kita kejar. Ini dilakukan langsung oleh teman-teman dari Dinas Kesehatan Palangka Raya,” ujar Suyuti Syamsul ketika mendampingi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, memberikan keterangn pers di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (24/3/2020) sore.
Dia mengungkapkan, pasien tersebut sebelumnya dan sampai dinyatakan positif Covid-19 tengah menjalani isolasi di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
“Nanti kita juga melakukan penyelidikan, apakah yang bersangkutan pernah keluar daerah atau tidak. Karena kalau dua kasus sebelumnya ada yang habis umrah dan seusai melakukan perjalanan dari Pemalang-Jakarta-Palangka Raya,” terangnya.
Dengan kata lain, jika pasien tersebut tidak pernah ke luar kota, maka kasusnya adalah transmisi lokal, dan masih diselidiki.
Sebelumnya, di tempat yang sama, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan, dari ketiga pasien yang dinyatakan positif Covid-19 ada yang berusia 55 tahun dan 20 tahun dengan jenis kelamin laki-laki, serta berusia 12 tahun dengan jenis kelamin perempuan. Ketiganya, berdomisili di Palangka Raya.
Untuk itu, dia meminta masyarakat agar tidak mengabaikan imbauan pemerintah. Imbauan tersebut seperti membiasakan hidup sehat dan bersih, rajin mencuci tangan dengan air menggunakan sabun, termasuk menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengisolasi diri di rumah, tidak bepergian yang tidak penting, dan lainnya.
“Kesadaran masyarakat untuk melaksanakan imbauan dari pemerintah tersebut sangat diharapkan, untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19 di daerah ini, agar tidak lebih meluas,” tegas H Sugianto Sabran. (red)