BUNTOK, inikalteng.com – Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, (Barsel) dihadiahi ‘timah panas’ oleh petugas Polres Barsel. Pelaku terpaksa didor polisi, karena saat diamankan pelaku yang merupakan residivis itu sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri.
Hal ini dijelaskan Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK MIK didampingi Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra dan Kasat Reskrim Iptu M Saladin saat menggelar press release di halaman Mako Polres Barsel di Buntok, Rabu (27/4/2022).
Kapolres menguraikan, penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (23/4/2022) lalu. Kedua pelaku curanmor tersebut berinisial KK (24) dan AD (21) yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Jalan Padat Karya, Buntok.
“Mereka mencuri motor merk Kawasaki Ninja 250 FI dengan Nopol DA 5138 VG di Jalan Padat Karya, Desa Mabuan. Alhamdulillah kasus ini bisa cepat teratasi. Karena setelah kejadian, korban segera melaporkan kepada petugas dan petugas pun segera melakukan tindakan,” jelas Yusfandi.
Diungkapkan pula bahwa salah seorang dari pelaku tersebut yang berinisial KK merupakan residivis kasus pencurian, kasus penistaan agama, dan kini kembali sebagai pelaku curanmor.
“Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut sesuai undang-undang yang berlaku. Dari tangan pelaku sudah kami amankan barang bukti berupa motor Ninja 250 Fi, motor Beat Nopol KH 2882 TS dan satu bilah parang dengan panjang 48 cm,” kata Kapolres Barsel. (hly/red1)