PALANGKA RAYA – Hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng menunjukkan sebagian besar kabupaten/kota di daerah ini masih berstatus Terdampak Covid-19.
Berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 9 Agustus 2020, disampaikan hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus Covud-19 sebagai berikut:
Resiko tinggi atau zona merah sebanyak satu yaitu Kabupaten Barito Selatan dengan skor 1,76, dengan status terdampak.
Resiko sedang atau zona oranye dengan status Terdampak sebanyak sembilan kabupaten/kota, yaitu Kota Palangka Raya dengan skor 1,89; Kabupaten Kapuas skor 2,16; Pulang Pisau dengan skor 2,04; Barito Timur dengan skor 2,25; Barito Utara dengan skor 2,31; Gunung Mas dengan skor 2,14; Murung Raya dengan skor 2,39; Kotawaringin Barat dengan skor 2; dan Kotawaringin Timur dengan skor 2,28.
Resiko rendah atau zona kuning dengan status Terdampak adalah Kabupaten Seruyan dengan skor 2,58; Katingan dengan skor 2,43; dan Lamandau dengan skor 2,43.
Sedangkan yang tidak ada kasus atau zona hijau hanya Kabupaten Sukamara.
Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya yaitu pada tanggal 2 Agustus 2020 dan data pada minggu kedua bulan Agustus 2020, maka ada tiga kabupaten/kota di Kalteng yang mengalami perubahan resiko, yaitu Kabupaten Katingan dan Kabupaten Seruyan sama-sama dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko rendah (zona kuning); serta Kabupaten Barito Selatan dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah).
Memperhatikan hasil penilaian resiko tersebut, Gubernur Kalteng menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di wilayah Kalteng, maka Kabupaten Barito Selatan hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Tinggi Level 4 (Zona Merah), tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.
Sedangkan Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Barito Timur, Barito Utara, Gunung Mas, Murung Raya, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Sedang Level 3 (Zona Oranye), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.
Untuk Kabupaten Katingan dan Seruyan, yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Rendah Level 2 (Zona Kuning), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dapat dilaksanakan.
Begitu juga Kabupaten Sukamara yang sudah berada pada Zona Tidak Ada Kasus (Zona Hijau), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dapat dilaksanakan.
Untuk itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran meminta kepada Bupati/Wali Kota se-Kalteng selaku Ketua Satuan Tugas Kabupaten/Kota, supaya memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing kabupaten/kota. Bupati/Wali Kota juga diminta terus menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19. Sehingga seluruh kabupaten/kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.(red)