Segera Laporkan Jika Terjadi Gangguan Jaringan Tower BTS

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Duwel Rawing meminta masyarakat segara melapor apabila menemukan jaringan Base Tower Transciver atau BTS yang mengalami gangguan.

“Jaringan telekomunikasi atau internet saat ini sudah menjadi sebuah kebutuhan masyarakat. Namun yang menjadi kendala yakni masyarakat selama ini tidak tahu melaporkan ke mana apabila terjadi gangguan terhadap jaringan,” ucap Duwel, Senin (20/3/2023).

Baca Juga :  Raperda APBD Kalteng 2021 Ditandatangani

Terlebih lagi untuk masyarakat yang tinggal di kawasan pelosok dan tidak memiliki akses jalan darat. Sehingga di saat terjadi gangguan, masyarakat hanya bisa pasrah menunggu jaringan diperbaiki, dan itu juga tidak pasti entah cepat atau lambat penanganannya.

Baca Juga :  Gaji ke 13 ASN Pemkab Gumas Dicairkan Juli

Oleh karena itu, Duwel pun meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik untuk dapat memfasilitasi kendala tersebut, agar masyarakat bisa lebih mudah melakukan pelaporan.

Baca Juga :  DPRD Gumas Minta OPD Lebih Serius Percepat Serapan Anggaran

Selain itu, diharapkan agar pemerintah dapat meningkatkan sinergi bersama dengan provider terkait dalam rangka melakukan pemeliharaan jaringan secara rutin dan berkala.

“Semua itu sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan perbaikan apabila mendapatkan informasi terkait gangguan jaringan. Masyarakat perlu difasilitasi agar mudah dalam melapor,” tuturnya. (pri/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA