Segera Mutasi Penumpukan Guru Dalam Kota

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Masih menumpuknya guru yang bertugas di dalam kota Muara Teweh, membuat kalangan anggota DPRD Barito Utara (Barut) gerah. Sebab hal itu akan berimbas pada pemerataan pembangunan, terutama bidang pendidikan.

Legislator DPRD Barut Sastra Jaya, Rabu (29/9/2021), menegaskan, hendaknya hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama Dinas Pendidikan dalam mengambil tindakan bagaimana terjadi pemerataan penempatan guru-guru yang ada di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Menurutnya, kondisi tersebut sudah sering di bahas, namun tidak ada tindak lanjut bahkan terkesan ketidakadanya pemerataan bidang pendidikan dibiarkan berlarut-larut. Padahal kondisi itu merugikan masyarakat, terutama anak anak didik di desa-desa yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang sama dengan anak didik di kota.

Baca Juga :  Realisasi Pajak di Palangka Raya Capai Rp84,368 Miliar

“Silahkan mutasikan guru-guru yang menumpuk di kota, agar anak didik kita di desa juga mendapatkan hak yang sama dalam menuntut ilmu. Dan dewan akan sangat mendukung langkah dinas terkait apabila sesegera mungkin mengevaluasi keberadaan guru dalam kota,” ucap Sastra Jaya.

Baca Juga :  Riming : Jangan Tercipta Generasi Berijazah Tanpa Ilmu

Kendati demikian, dinas juga harus memerhatikan sarana dan prasarana sekolah, karena seperti diketahui bahwa sampai kini ada beberapa Rumah Dinas Guru yang tidak layak untuk ditempati, sehingga menjadi salah satu penyebab mengapa guru-guru enggan bertugas di desa.

Selain itu berikan sanksi tegas atau penundaan kemaikan pangkat bagi guru-guru indisipliner, sehingga memberikan efek jera. Sebab jika tidak tegas, maka dinas akan menjadi ‘Macan Ompong’, karena tidak lagi menjadi hal yang disegani guru-guru yang nakal.

Baca Juga :  Bupati Barut Hadiri Pelaksanaan Gerakan Diversifikasi Pangan Lokal

Pada dasarnya, DPRD Barut sangat mendukung program Sidak (Inspeksi Mendadak) yang dilakukan Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah, dalam rangka memantau secara langsung kedisiplinan para guru. Namun satu hal yang juga harus diperhatikan adalah adanya tindak lanjut atau eksekusi dari Sidak tersebut.

“Jangan sampai nanti Sidak yang dilakukan tidak ada tindak lanjutnya, dan hanya terkesan formalitas saja. Tentu pada akhirnya hanya buang-buang anggaran saja,” tukas legislator PDI Perjuangan ini. (mhd/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA