SAMPIT – Anggota Dewan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun ST meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemkab Kotim untuk lebih memperhatikan warga masyarakat lokal asli Kalteng terlebih dahulu, terutama dari segi perekonomiannya. Baru kemudian menerima transmigrasi dari luar pulau. Hal ini perlu dilakukan supaya tidak ada kecemburuan sosial yang bisa menimbulkan masalah atau konflik di kemudian hari.
“Tidak ada salahnya jika ingin menerima transmigrasi ke Kalimantan Tengah, Kotim terutama. Tetapi dengan catatan, perhatikan dulu warga lokal, supaya tidak menimbulkan kecemburuan sosial nantinya,” ujar Rimbun di Sampit, Jumat (24/7/2020).
Sebagaimana diketahui, mendatangkan warga transmigrasi ke Kalimantan, pasti segala fasilitasnya disediakan berupa perumahan hingga lahan secara cuma-cuma. Sementara selama ini, kita ketahui masih banyak warga lokal yang ekonominya masih di bawah standar, rumahnya memprihatinkan, dan masih banyak yang tinggal di kos-kosan serta bekerja serabutan.
“Saya harap pemerintah mendata semua warga lokal yang belum punya tempat tinggal. Mereka harus diperhatikan, misalnya memberikan mereka lahan selayaknya juga transmigrasi,” ujar Rimbun.
Menurut dia, wacana pemerintah yang ingin mendatangkan transmigrasi tersebut ke Pulau Kalimantan perlu dilakukan kajian-kajian secara sosial. Jangan nantinya justru menimbulkan permasalahan baru untuk Kalteng, khususnya Kabupaten Kotim. Karena selama ini, sudah cukup daerah dipusingkan dengan maraknya sengketa lahan dengan perkebunan kelapa sawit. Kemudian tuntutan akan pola kemintraan juga masih tinggi. Begitu juga dengan program CSR, masih jadi pekerjaan rumah yang sampai sekarang belum selesai-selesai.
“Oleh sebab itu, bila ingin mendatangkan warga transmigrasi, selesaikan dulu persoalan yang ada di Kalteng, Kotim khususnya. Perhatikan juga warga lokal dari segi perekonomiannya,” harap Rimbun.(red)