oleh

Sejumlah Desa di Barut akan Terkoneksi Jaringan Internet

MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara (Barut) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) setempat menyebut, sejumlah desa di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ditarget akan terkoneksi jaringan internet.

Kepala Diskominfosandi Barut M Iman Topik, Senin (31/8/2020), menjelaskan, sejak 2019 Pemkab setempat sudah memprogramkan pembentangan jaringan fiber optik Muara Teweh-Lemo-Pendreh. Saat ini, Desa Pendreh sudah dapat menikmati jaringan internet tersebut.

Namun berhubung terjadi refocusing anggaran, maka rencana itu baru dapat direalisasikan pada 2020. Di mana masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan kerja sama dengan ICON+ (anak perusahaan PT PLN Persero) yang difasilitasi Diskominfosandi Barut.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana Perlu Pemetaan Sejak Dini

“Kami berharap, setelah Desa Pendreh terkoneksi internet, desa-desa lain yang belum punya jaringan internet tetapi tersambung jaringan listrik, bisa bekerjasama mengaktifkan internet. Karena ICON+ bisa memasang jaringan internet di desa yang sudah punya listrik,” ujarnya.

M Iman Topik menegaskan, sebagai upaya percepatan penyediaan jaringan telekomunikasi, Diskominfosandi Barut akan terus memfasilitasi kerja sama dengan pihak penyedia layanan telekomunikasi.

Baca Juga :  Gubernur Kunjungi Dua Posko Pengawasan di Palangka Raya

Untuk diketahui, saat ini para pelajar dan warga Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, sudah dapat menikmati jaringan dan instalasi internet yang sudah terpasang. Kendati demikian, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) mesti membayar terlebih dahulu biaya penggunaan selama enam bulan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media menyebutkan, Bumdes Pendreh  bekerjasama dengan ICON+ untuk memasang jaringan telekomunikasi di desa tersebut. Di mana Desa Pendreh sudah menandatangani kontrak, dan biaya instalasi juga sudah dibayar penuh.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Jangan Membakar Hutan Secara Sembarangan

Dengan demikian, Desa Pendreh tinggal melakukan pembayaran biaya penggunaan, yang dibayarkan per enam bulan, dan dibayar di muka.

Menyoal hal tersebut, sejumlah awak media telah mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi itu kepada Kepala Desa Pendreh Sugian melalui telepon selular. Namun hingga berita ini ditayangkan, Sugian tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA