TAMIANG LAYANG – Sejumlah pengendara di Kabupaten Barito Timur (Bartim), atau tepatnya di perbatasan antara Kalteng-Kalsel, Kecamatan Benua Lima, terjaring Operasi Yustisi jajaran Polres Bartim bersama tim gabungan.
Operasi Yustisi yang dipimpin langsung Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, Rabu (30/12/2020, melibatkan personel lalu lintas, TNI, Satpol PP, Dishub, Pukesmas Pasar Panas, Kecamatan Benua Lima, dan Polsek Benua Lima.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengendara yang memasuki wilayah Bartim diperiksa satu persatu oleh petugas Operasi Yustisi. Hasilnya, sebanyak 45 pengendara yang tak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) terjaring razia, karena tidak menggunakan masker. Selain itu, sembilan orang pengendara secara acak dilakukan pemeriksan tes cepat (Rapid Test) Covid-19.
Sementara kepada awak media, Kapolres Bartim, mengatakan, pengendara yang melanggar Prokes diberikan sanksi sosial. Sedangkan hasil dari tes cepat Covid-19 yang dilakukan, sembilan pengendaran dinyatakan Non Reaktif, dan dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
“Tiga hari terakhir ini, penjagaan di perbatasan dua provinsi ini diperketat. Dikarenakan menjelang Tahun Baru, banyak warga dari Provinsi Kalsel memasuki wilayah Kalteng. Dan operasi yang dilakukan ini, salah satu upaya untuk memutus penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat ini menambahkan, selama Operasi Yustisi di perbatasan dilakukan, terdapat dua pengendara yang dilakukan tes cepat Covid-19 dengan hasil Reaktif. Sehingga terhadap pengendara tersebut diberikan dua pilihan untuk kembali ke kotanya atau ditindaklanjuti tim Satuan Tugas Covid-19 Bartim, untuk diperiksa lebih intensif sampai hasil tes usapnya keluar, dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
“Penjagaan ketat di perbatasan dua provinsi ini akan berlangsung sampai akhir tahun. Dilihat dari jumlah pelanggar, tercatat adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk menaati Prokes Covid-19, khususnya masyarakat Barito Timur,” tutup AKBP Afandi Eka Putra. (red)