Sejumlah Tenaga Medis RSUD Murjani Diistirahatkan Sementara

dr Faisal: Itu Tindakan Antisipasi dan Proteksi Pelayanan Kesehatan

SAMPIT – Tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam penanganan pasien yang diduga terpapar virus corona atau covid-19, selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) level 1. Hal ini sesuai pedoman APD untuk penanganan covid-19 dari Gugus Tugas Nasional dan protap yang ada di RSUD dr Murdjani Sampit.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim dr Faisal Novendra Cahyanto MKes, yang juga anggota Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kotim di Sampit, Selasa (21/4/2020) malam.

Baca Juga :  Proyek Fisik Harus Selesai Tepat Waktu

“APD yang dikenakan tenaga kesehatan di ruang IGD RSUD dr Murjani pada saat menangani pasien rujukan dari Kabupaten Seruyan, tanggal 20 April 2020 dan meninggal di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, sudah sesuai pedoman APD untuk penanganan covid-19 dari Gugus Tugas Nasional dan Protap yang ada di RSUD dr Murdjani yaitu APD level satu,” jelasnya.

Sedangkan tenaga kesehatan yang diistirahatkan oleh manajemen RSUD Murjani dalam rangka menunggu test Rapid Cov pada tanggal 29 April nanti, karena rapid diagnostik test untuk covid-19, sensitif di hari kedelapan dan seterusnya.

Baca Juga :  200 KPM di Kecamatan Menthobi Raya Terima CBP Tahap II

“Tes Rapid Cov untuk tenaga medis UGD yang kontak dengan pasien PDP asal Seruyan yang meninggal di RSUD Doris Syilvanus Palangka Raya itu, merupakan tindakan antisipasi dan proteksi pelayanan sesuai permintaan manajemen RSUD Murjani,” kata Faisal.

Meski demikian, ungkapnya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kotim belum menetapkan status para tenaga kesehatan tersebut sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol yang ada.

“Pasien rujukan dari Seruyan yang sempat ditangani RSUD Murjani Sampit dan dirujuk ke Palangka Raya, belum diketahui apakah benar positif covid-19 atau tidak,” ucapnya.

Baca Juga :  Kepala BRGM RI Temui Wagub Kalteng

Begitu juga dengan riwayat perjalanan pasien dan kontak dengan siapa saja, belum dipublish oleh Pemkab Seruyan. Oleh sebab itu, pihaknya tidak menetapkan apa status pasien, karena memang belum diketahui apakah benar-benar positif covid-19 atau tidak. Selain itu, tidak ada dugaan para tenaga kesehatan yang menangani pasien itu, terpapar covid-19.

“Mereka (tenaga kesehatan) diistirahatkan sementara, ini hanya tindakan antisipasi dan proteksi terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Murjani Sampit,” pungkas Faisal.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA