Sekda Gumas Buka Forum Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

KUALA KURUN, inikalteng.com – Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 sebagai upaya untuk menuju pembangunan Kabupaten Gunung Mas be Smart. Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Gumas Richard, Jumat (1/12/2023).

“RPJPD dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk 20 tahun,” ujar Sekda Gumas Richard saat membacakan sambutan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong pada pembukaan forum konsultasi publik RPJPD di Aula Bappedalitbang Gumas.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada, Pemkab Gumas Siap Dukung Coklit

Dijelaskan Richard, pada rumusan RPJPD Tahun 2025-2045 terdapat visi pembangunan Gunung Mas be Smart, yakni Berkelanjutan, Sejahtera, Maju berbasis Agro Resources, dan Tourism. Guna mencapai visi tersebut untuk mewujudkan SDM yang unggul, berkualitas, dan modern.

Kemudia sebutnya, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan berkesinambungan. Selanjutnya produktivitas ekonomi yang maju, kreatif, dan berkelanjutan berbasis keanekaragaman potensi daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Baca Juga :  Sarana Pendukung Mudik Masyarakat pada Momen Lebaran Perlu Dipersiapkan

Dari misi tersebut, dikatakan Sekda Gumas, tentunya akan mendukung pilar pembangunan pada RPJPN, yakni transformasi sosial, ekonomi, ketahanan ekologi, dan pilar transformasi tata kelola.

“Saya ingin dari forum ini agar saling membantu dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan 20 tahun kedepan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” harapnya.

Baca Juga :  Bupati Gumas Apresiasi Peran Semua Pihak Terlibat Turunkan Stunting

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengatakan, pelaksaaan forum konsultasi publik RPJPD Kabupaten Gumas 2025-2045 ini untuk merumuskan berbagai masukan dalam rangka penyempurnaan.

Sedangkan sebagai narasumber forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kabupaten Gumas Tahun 2025-2045 anggota DPRD, perangkat daerah, tenaga ahli pendampingan penyusunan RPJPD, dan tim anggaran eksekutif serta legislatif.

Penulis :Heriyadi
Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA