Sekda Gumas Buka Konsultasi Publik RDTR Kota Rungan

KUALA KURUN, inikalteng.com – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Richard membuka acara konsultasi publik II penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perkotaan Rungan.

“Saya ingin konsultasi publik penyusunan RDTR dan KLHS perkotaan Rungan ini dapat memberikan masukan, dan gagasan oleh para perangkat daerah,” ujar Bupati Gumas dalam sambutan tertulis melalui Sekda, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga :  Pemkab Gumas dan YBNI Kerja Sama Tangani Perlindungan Hutan

Bupati Gumas mengatakan, konsultasi publik ke II adalah menyempurnakan rumusan seluruh muatan Rancangan Peraturan Bupati (Raperda) tentang RDTR Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Rungan.

Diminta kepada perangkat daerah agar dapat bekerja sama dengan tim supervisi RDTR untuk memberikan masukan terkait muatan Raperda, sehingga tujuan dari penataan perencanaan kawasan perkotaan Rungan dapat terwujud.

Baca Juga :  KBB Kalteng Kirim Bantuan Sembako Sampai Perlengkapan RT

Terutama dalam melahirkan berbagai pemikiran berbagai problematika yang di hadapi daerah khususnya dalam penataan wilayah Rungan, sehingga tidak menimbulkan masalah dan dapat terselesaikan lebih cepat.

“Saya berharap kegiatan konsultasi publik ke II hari ini dapat disepakati dalam rumusan seluruh muatan Raperda tentang RDTR yang tertuang dalam berita acara penyempurnaan kawasan perkotaan Rungan,” pinta Bupati Gumas.

Sementara itu, Kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gumas Baryen mengatakan, sebelumnya RDTR kawasan perkotaan Kuala Kurun yang telah ditetapkan menjadi Perda nomor 6/2020. Dan pelaksaaan sekarang kali kedua wilayah perkotaan Rungan.

Baca Juga :  Bupati Gumas Apresiasi Antusias Warga Ikut Pemilu 2024

“Kami berharap kedepan kembali akan diberikan bantuan teknis untuk Kecamatan lain sebagai upaya mengoptimalkan investasi keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gunas,” ungkap Baryen.

Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA