KUALA KURUN, inikalteng.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard meminta kepada para aparatur pemerintahan desa (pemdes) di wilayah setempat untuk menghindari penyalahgunaan dana desa (DD).
“Saya tidak ingin ada aparat desa yang terlibat masalah hukum, soal pemanfaatan DD ini,” tegas Richard ditemui di Kantor Bupati Kabupaten Gumas, Kamis (18/1/2024).
Menurut Sekda Gumas, Jika sampai terjadinya masalah ini maka akan berdampak semua. Tidak hanya merugikan diri sendiri, namun juga menghambat jalannya roda pembangunan di desa.
Kemudian Richard meminta agar meningkatkan kinerja di lingkungan pemerintahan desa masing-masing. Dengan kedisiplinan yang tinggi, tentunya program pembangunan akan berjalan sesuai dengan target.
Selain itu, dia menambahkan, dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam pendampingan Hukum dari Kejaksaan setempat ini untuk mewujudkan penyelenggaraan DD di pemdes yang bersih.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius mengatakan, kerjasama ini bukan sebagai bentuk hak perlindungan bagi Kades untuk mendapatkan kekebalan hukum, tapi sebagai sarana pendampingan untuk menghindari tindak pidana.
“Saya berharap melalui penandatangan MoU ini dapat terselenggara Pemdes yang bebas dari korupsi soal pemanfaatan DD untuk pelaksanaan pembangunan di desa sesuai peraturan berlaku,” ungkapnya.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata