oleh

Sekda Kalteng Buka Pembekalan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kalteng 2022

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sekda Kalteng H Nuryakin, menghadiri sekaligus membuka Pembekalan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kalteng 2022 secara virtual.

H Nuryakin dalam sambutannya, langsung dari Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (13/5/2022), mengatakan, kegiatan itu merujuk pada surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Kemenpan dan RB Nomor B/564/RB.06/2022, tanggal 25 April 2022. Intinya menyampaikan adanya penundaan penyampaian PMPRB yang semula ditetapkan 30 April 2022, diundur menjadi 15 Juni 2022,

Baca Juga :  Sekda Pulpis Hadiri Rapat Finalisasi Tata Batas Pulpis-Gumas

“Hal ini merupakan kesempatan yang sangat berharga, untuk dapat mempersiapkan diri menghadapi evaluasi PMPRB dengan lebih baik lagi. Merujuk kepada kegiatan kita hari ini, tentunya maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu memberikan pembekalan kepada Perangkat Daerah dalam pelaksanaan penilaian reformasi birokrasi secara mandiri (self asssesment), terkait rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi dan pemenuhan dokumen pada masing-masing Perangkat Daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Mura Pastikan Pembangunan Infrastruktur Terus Dilakukan

Adapun mekanisme kegiatan, yaitu menyampaikan penjelasan-penjelasan terkait rencana aksi pelaksanaan RB dan pemenuhan dokumen, serta penjelasan pengisian LKE Unit dan dilanjutkan dengan tanya jawab. Sedangkan hasil yang diharapkan, agar seluruh Perangkat Daerah yang akan dievaluasi sudah mempersiapkan bahan-bahan atau dokumen terkait pemenuhan penilaian pada LKE Unit, dan adanya peningkatan pelaksanaan RB pada setiap Perangkat Daerah, baik secara nilai maupun implementasinya secara nyata.

Baca Juga :  PPPK Nakes Gumas Diimbau Berikan Pelayanan Terbaik

Tidak itu saja, H Nuryakin juga mengajak seluruh Tim Reformasi Birokrasi Dinas/Badan/Unit Kerja Lingkup Pemprov Kalteng sebagai motor penggerak pelaksanaan reformasi birokrasi di Perangkat Daerah masing-masing, memiliki komitmen yang sama guna menciptakan birokrasi pemerintah yang professional, dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik Aparatur Negara. (ka/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA