PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Utama Penanganan Covid-19. Rakor yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian secara virtual, diikuti jajaran Menteri dan Kepala Daerah se-Indonesia.
Melalui video konferensi, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (3/5/2021), Mendagri Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan penekanan Presiden Joko Widodo agar mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat berkaca dari tsunami Covid-19 di India.
“Strategi utama penanganan Covid-19 termasuk 3M+2 dan 3T. Pertama, mengurangi dan menekan kasus aktif, di antaranya meningkatkan angka kesembuhan, menekan kasus baru positif Covid-19, menggurangi positivity rate, serta memperkuat kampanye 3M+2 dan 3T (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas). Kampanye ditegakan dengan regulasi dan hukuman, didukung penegakan Hukum dari Polisi, TNI, dan warga setempat,” ujarnya.
Selanjutnya meningkatkan kesembuhan, di antaranya meningkatkan kapasitas perawatan medis, peningkatan plasma penyembuhan, dan bantuan psikologis untuk pasien. Selain itu mengurangi dan menekan kematian, di antaranya meningkatkan jumlah personel dan peralatan medis, pasokan obat-obatan yang memadai, pemisahan kelompok pasien umum dengan pasien komorbid, perlindungan terhadap kelompok rentan dengan kebijakan ketal, misalnya WFH serta melakukan standarisasi perawatan RS rujukan Covid-19.
Kemudian menjaga ketersediaan tempat tidur (Bed Occupation Ratio/BOR), di antaranya menjaga angka BOR kurang lebih 70 persen, mengefektifkan pengelolaan lokasi isolasi pasien, meningkatkan fasilitas isolasi, dan meningkatkan kapasitas tempat tidur rumah sakit.
Menanggapi arahan yang disampaikan Mendagri, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri usai Rakor, mengatakan, dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan, tentu ada aktivitas mudik. Namun yang utama, jangan sampai perayaan hari besar keagamaan Idul Fitri ini menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Dalam Rakor, diminta semua komponen untuk bergerak melakukan post-post pendekatan, yang mana pertanggal 6 Mei 2021 sudah ada larangan mudik. Tentu pengetatan terhadap proses ini terutama untuk Kalteng, kita ada pos di Kabupaten Kapuas, Barito Timur, termasuk di Lamandau,” imbuhnya.
Sementara terkait dengan pengetatan terhadap larangan mudik, Forkopimda Kalteng akan melakukan pengecekan di lapangan langsung sekaligus melihat fasilitas umum, seperti pasar terhadap penerapan protokol kesehatan. Dia berharap dengan adanya gerakan dari provinsi, dapat diikuti kabupaten dan kota, serta turun sampai ke tingkat RT. Terlebih sampai saat ini, Kalteng masih masuk zona penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Saya tegaskan, sampai saat ini masih belum ada aturan pembatasan antar kabupaten dan kota di Kalteng. Yang ada hanya pembatasan antar provinsi,” tutup Fahrizal Fitri. (MMC Kalteng/red2)