Sekda Kapuas ikuti Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19 Secara Virtual

KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy mengikuti rapat koordinasi dalam rangka evaluasi penanganan status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2020 dan Langkah-langkah Strategis Penanganan Tahun 2021. Rapat secara virtual ini, diikuti Sekda Kapua dari Ruang Rapat Bupati Kapuas, Senin (21/12/2020) siang.

Dalam acara ini, Sekda Kapuas didampingi Kepala Dinas Sosial Budi Kurniawan dan yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Apendi, Perwakilan Forkopimda dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang lingkup Pemda Kapuas.

Baca Juga :  Pimpinan Instansi dan Perbankan Diajak Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah

Dari tempat berbeda, Rakor tersebut dipimpin oleh Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalteng H Abdul Razak, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Mukri, Kepala Badan Intelijen Negara (Kabinda) Kalteng Brigjen Pol M Slamet Urip Widodo.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Fahrizal Fitri, menyampaikan bahwa sejak tanggal 20 Maret 2020 atau sudah sembilan bulan, Pemprov Kalteng menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19. Status Tanggap Darurat tersebut telah diperpanjang tiga kali sampai tanggal 31 Desember 2020. Kemungkinan akan diperpanjang kembali, mengingat sampai dengan saat ini Penetapan Bencana Non Alam Covid-19 sebagai Bencana Nasional oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, belum dicabut.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Kembali Rakor Evaluasi Menuju Kota Layak Anak

“Semangat kita untuk melakukan yang terbaik dalam memutus penyebaran Covid-19, tidak pernah kendur. Atas segala upaya keras yang telah dilakukan bersama selama ini, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi,” ungkap Fahrizal Fitri.

Baca Juga :  Rehab SDN 2 Selat Dalam Selesai Tepat Waktu

Diungkapkan, kasus konfirmasi Covid-19 masih terus mengalami peningkatan, yang berpotensi mengakibatkan gelombang kedua. Melalui Surat Edaran yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Kalteng nomor 443.1/193/Satgas Covid-19, tanggal 15 Desember 2020 tentang Peningkatan Upaya Penanganan Covid-19 di Kalteng, diminta kepada Bupati/Wali Kota agar dapat bersama-sama melakukan peningkatan upaya penanganan Covid-19.

“Covid-19 harus harus kita cegah bersama, dan kita putus mata rantainya. Tetap lakukan gerakan 4M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunanan,” pungkasnya.(hy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA