KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Menuju Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Kapuas bertempat di Aula Kantor Bappeda, Senin (6/6/2022).
Turut mendampingi, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas Apollonia, Anggota DPRD Kapuas Rosehan Anwar, Unsur Forkopimda Kapuas, sejumlah Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat se Kabupaten Kapuas, para siswa/I SMA di Kabupaten Kapuas.
Sekda Kabupaten Kapuas menyampaikan bahawa rapat bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana Kabupaten Kapuas mewujudkan KLA yang meliputi semua indikator program pemerintah dalam upaya mewujudkan KLA di Kabupaten Kapuas.
Dalam rapat ini menghasilkan beberapa pemikiran, salah satunya terkait dengan taman ramah anak yang disepakati terletak di samping Rujab Ketua DPRD Kapuas. “Dengan beberapa kekurangan akan dilengkapi sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD,” ucap Septedy.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tidak lagi mengeluarkan ijin terhadap iklan rokok. Kemudian untuk Satpol PP agar merazia yang masih mencantumkan iklan-iklan rokok termasuk di warung-warung.
“Saya meminta kepada seluruh OPD yang sudah diberi tanggung jawab agar bisa segera menindaklanjuti hasil dari rapat koordinasi ini,” pungkasnya. (sri/red4)