Sekda Minta Pemahaman Penyusunan LPPD Ditingkatkan

PALANGKA RAYA,inikalteng.com– Untuk dapat meningkatkan pemahaman tentang penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin hadiri Pelatihan Penyusunan dan Review LPPD Lingkup Pemprov hingga Kabupaten Tahun 2023 secara virtual, di ruang Rapat Bajakah 2 Kantor Gubernur Kalteng, Senin (6/2/2023).

Sekda mengatakan, Pemerintahan yang baik (good governance) dapat diwujudkan dalam sistem pemerintahan yang merefleksikan tatanan hukum yang responsif sesuai dengan kehendak masyarakat. Salah satu asas pemerintahan yang baik adalah asas pertanggungjawaban atau akuntabilitas.

“Asas pemerintahan yang baik adalah asas pertanggungjawaban atau akuntabilitas, ” Kata Sekda.

Nuryakin menambahkan, dengan pendalaman pemahaman terhadap sistematika penyusunan LPPD sangat diperlukan. Terutama sekali pemahaman dan persamaan persepsi terhadap masing-masing IKK.

Baca Juga :  Tim Kerja SWI Kalteng Bahas Roadmap SWI 2022-2025

“Dari setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah, ” Ucapnya.

Dengan adanya pelatihan ini, Sekda juga mengapresiasinya. Menurutnya, Dokumen LPPD disusun oleh Tim Penyusun yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pimpinan Daerah dengan sumber data dan informasi dari setiap Perangkat Daerah.

“Sehingga kegiatan Pelatihan yang dimulai hari ini merupakan salah satu kegiatan yang penting diikuti bukan hanya oleh Tim Penyusun LPPD tetapi juga oleh setiap perangkat daerah,” ucap Nuryakin.

Baca Juga :  Lawin Jabat Ketua Komisi I DPRD Kapuas

Selain itu ia mengharapkan Pelatihan ini bertujuan sebagai media diseminasi informasi yang efektif. Khususnya yang terkait dengan strategi dan tata cara serta kiat-kiat dalam peningkatan kinerja pemerintahan bagi penyelenggara urusan yakni Perangkat Daerah serta dapat melaporkan hasilnya dengan baik dan benar.

“Serta upaya mengidentifikasi dan menginventarisir berbagai permasalahan, kendala dan kelemahan dalam penyusunan LPPD, sekaligus mencari solusi sehingga akan didapatkan kesamaan persepsi untuk mewujudkan ketersediaan data yang lengkap dan valid,” tegasnya.

Kepala Badan (Kaban) Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng, Sri Widanarni menyebutkan, tujuan memberikan keyakinan terhadap kebenaran informasi penyelenggaran pemerintahan daerah yang merupakan aparatur pemerintah yang kompeten dalam penyusunan LPPD. “Memberikan keyakinan terhadap kebenaran, ” Jelasnya.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Hadiri Acara Bincang Stranas PK

Lebih lanjut, Sri mengatakan kegiatan pelatihan dilaksanakan selama lima hari kerja sejak tanggal 6 – 10 Februari 2023, dengan materi pembelajaran secara daring atau learning dimana seluruh program pemberlajaran dilaksanakan menggunakan aplikasi zoom. Dengan tenaga pengajar dan pendampingan dan tenaga lainnya dari Tim dari Direktrat Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Inspektorat Jenderal Kemendagri, serta pejabat dari Biro Pemerintahan Setda Prov. Kalteng.

“Kami berharap Laporan LPPD masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat disajikan dengan maksimal,” harapnya. (ard/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA