oleh

Sekda Mura Ikuti Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri dan Mudik Lebaran

PURUK CAHU, inikalteng.com – Sekda Kabupaten Mura Hermon bersama Kapolres Kabupaten Mura AKBP I Gede Putu Widyana mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dengan pemerintah/ instansi dari pusat terkait kesiapan pengamanan Idul Fitri 1443 Hijriah dan mudik lebaran tahun 2022, Kamis (14/4/2022), bertempat di Aula Polres Mura.

Turut hadir mewakili Pabung Kodim 1013/MTW, Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso, jajaran Pejabat Utama Polres Mura, perwakilan Kadishub Mura, perwakilan Dinkes Mura, perwakilan PUPR Mura, perwakilan Diskop UMKM dan Perindag, perwakilan BPBD Mura dan perwakilan Satpol PP Mura.

Baca Juga :  Pemkab Mura Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Rakor dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dihadiri langsung oleh Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budy K Sumadi, Menteri Kesehatan Budi G Sadikin, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono, serta perwakilan dari TNI.

Baca Juga :  Besok Enam Nama Bakal Bersaing di Muswil II KBB Kalteng

Kapolri dalam kesempatan itu menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk memastikan faktor keamanan dan kesehatan masyarakat yang melakukan mudik Lebaran atau Hari Raya Idulfitri tahun 2022.

Sementara itu, usai mengikuti rakor, Sekda Mura Hermon mengatakan, pentingnya mengikuti rakor ini karena bertujuan menyamakan persepsi dan saling berkoordinasi terkait pelaksanaan pengamanan menghadapi Idulfitri dan mudik lebaran.

Baca Juga :  Pemudik Jangan Beli Tiket Lewat Calo

“Ada beberapa penekanan yang disampaikan oleh Kapolri dan beberapa menteri dalam rakor tersebut antara lain menjamin kelancaran arus lalulintas dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, untuk itu percepatan vaksinasi agar terus ditingkatkan,” tutur Hermon. (dy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA