Sekretaris DPC PDIP Kotim Geram, Ini Penyebabnya

SAMPIT, inikalteng.com – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Alexius Esliter mengaku geram atas dugaan pelecehan terhadap marwah lembaga DPRD Kotim oleh oknum pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat. Iapun mengecam agar Bupati Kotim Halikinoor memberikan sanksi berat terhadap pejabat yang bersangkutan.

Alex mengakui sudah melihat konten video yang diduga kuat melecehkan marwah lembaga legislatif itu melalui jejaring media sosial facebook. “Harusnya sebagai Kabag Pemerintahan tidak boleh menjustifikasi kepada kepala desa terkait konsultasi. Karena masalah itu bisa dilakukan kepada siapapun terlebih kepada anggota dewan yang di mana jabatan itu representatif mewakili daripada masyarakat secara keseluruhan,” kata Alexius saat dikonfirmasi wartawan di Sampit, Sabtu (16/4/2022).

Berkaitan dengan koordinasi, dia mempersilakan karena koordinasi memang bersifat hirarki, seperti kepala desa (kades) ke camat dan bupati. “Namun untuk berkonsultasi, kepala desa bisa kepada anggota dewan. Karena anggota dewan yang duduk di legislatif adalah orang-orang pilihan masyarakat yang juga telah memiliki kapasitas, kapabilitas, kondite dan integritas. Jadi, sah-sah saja jika kepala desa berkonsultasi terkait persoalan apapun dengan wakil daripada masyarakat,” tandas Alex.

Baca Juga :  Jaya Apresiasi Prestasi Putra dan Putri Pariwisata dari Gumas

Dia sangat menyayangkan sikap arogansi oknum pejabat berstatus ASN itu yang menunjukkan tidak mengetahui persis penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar. Karena pemerintahan bukan seperti tirani, namun melibatkan berbagai instrumen di dalamnya, ada eksekutif, legislatif dan juga yudikatif.

Sedangkan untuk legislatif telah nyata diamanatkan dalam UUD 1945 dan Pancasila, dalam butir ke empat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan perwakilan”. Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.

Baca Juga :  Masyarakat Diingatkan Waspadai Karhutla

“Hal seperti ini sebenarnya sederhana untuk dipahami, terlebih bagi seorang pejabat di lingkungan pemerintah daerah yang berstatus ASN serta mengisi jabatan strategis di pemerintahan. Namun, lagi-lagi sangat disayangkan akibat sikap arogansi bisa membutakan segalanya,” jelas Alex.

Pria yang masih aktif menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimatan Tengah ini mendesak Bupati Kotim Halikinoor untuk memberikan sanksi berat kepada oknum pejabat yang bersangkutan, jika perlu nonjobkan. Karena percuma diberi jabatan jika cenderung bersikap arogan.

Baca Juga :  Prioritaskan Pemerataan Infrastruktur Jalan dan Listrik Daerah Terpencil

“Jujur saja, saya pribadi telah banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait sikap dan perilaku yang bersangkutan ini. Namun untuk masalah dugaan pelecehan terhadap lembaga legislatif, tidak boleh tidak ditindaklanjuti oleh Bupati Kotim,” tegas Alex.

Dia juga mengingatkan, bahwa DPRD Kabupaten Kotim harus segera bersikap terkait dugaan pelecehan terhadap marwah lembaga legislatif ini. Karena jika tidak ditindaklanjuti, maka tidak ada efek jera. Juga sekaligus menjadi contoh dan pelajaran untuk pejabat-pejabat di struktur pemerintahan lainnya agar tidak melakukan hal yang sama. “DPC PDI Perjuangan Kotim sudah menyampaikan kepada anggota fraksi untuk memanggil oknum pejabat itu,” ucap Alex. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA