KUALA KURUN, inikalteng.com-Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas (Sekwan Gumas), Yulius Agau didampingi Kabag Perundang-Undangan dan Persidangan, Christira Elyswandi dan Kasubag Kajian Perundang-Undangan, Budi Supentri, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah kantor media cetak, elektronik, dan daring di Palangka Raya, Sabtu (29/5/2021).
Beberapa kantor media yang dikunjungi, seperti Kantor media daring Ini Kalteng.com, Jalan G Obos XIV, Gang Biru, Nomor Nomor 14. Kedatangan Yulius ke Ini Kalteng.com disambut Pimred M Zainal, Redaktur Eksekutif Ika Lelunu, dan Direktur PT Inikalimantan Media Raya, Wibersi Oktaviadi. Lalu media daring Barita Itah Jalan Christopel Mihing, kantor LKBN Antara Jalan RTA Milono, Fakta Kalimantan, serta Media Dayak di Jalan Tjilik Riwut Km 6, Palangka Raya.
Di sela kunjungannya, Yulius menyatakan, kunker tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan terhadap media cetak, elekronik, dan daring pada tahun 2021, yang melakukan kerja sama pemberitaan dengan DPRD Gumas.
“Kunjungan dalam rangka kami melihat langsung keberadaan kantor media yang tahun ini melakukan kerja sama pemberitaan dengan Sekretariat DPRD Gunung Mas. Selain juga penandatanganan kerja sama (MoU) untuk tahun anggaran 2021,” kata Yulius selepas kegiatan.
Yulius menekankan pentingnya media yang bekerja sama untuk memahami dan mentaati regulasi yang berlaku, dan menjalankan kewajiban dengan baik, yakni peliputan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Gumas.
“Bagi kami kerja sama dengan media sangat penting. Media adalah mitra dalam membangun Kabupaten Gumas. Dengan pemberitaan yang dilakukan, masyarakat Gumas, Kalimantan Tengah, nasional bahkan internasional akan melihat dan mengetahui kegiatan legislatif, eksekutif, kegiatan sosial dan budaya yang ada di Kabupaten Gumas,” tutur mantan Camat Manuhing Raya ini.
Sementara para Pimred media yang dikunjungi menyampaikan terima kasih atas kerja sama tahun 2021 antara media mereka dengan Sekretariat DPRD Gumas. Pihaknya berkomitmen menjalankan kewajiban dengan baik, sesuai regulasi yang berlaku. (red)
Komentar