oleh

Selain Penindakan, Penambang Ilegal Perlu Pemberdayaan dan Pembinaan

SAMPIT, inikalteng.com – Baru-baru ini dugaan adanya aktivitas penambangan pasir puya atau zirkon ilegal secara tradisional oleh oknum warga terjadi di Pantai Ujung, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Aktivitas yang rentan melanggar hukum itu, mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Kotim, yang menilai perlu adanya penyamaan persepsi berbagai pihak atas kejadian tersebut.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Kotim Hj Darmawati, langkah penindakan terhadap aktivitas ilegal penambangan liar di lokasi wisata Ujung Pandaran tersebut memang perlu dilakukan. Namun di balik penindakan tersebut, diharapkan lebih mengedepankan kepentingan sosial terhadap masyarakat setempat.

Baca Juga :  Perahu Kecil Terbelah, Satu Penumpang Tenggelam Masih Dicari

“Kami tentu sepakat dengan adanya penindakan. Namun kami juga berharap pihak terkait mengutamakan pembinaan dan pemberdayaan, karena aktivitas itu dilakukan dengan beragam alasan, himpitan ekonomi, minimnya lapangan pekerjaan dan lainnya. Secara sosial, saya rasa kita perlu melakukan evaluasi atas hal ini,” ungkap Darmawati di Sampit, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga :  Legislator Soroti Jalan dan Rumdin Guru di Tumbang Tungku

Meski demikian, Wakil Ketua Fraksi Golkar ini juga meminta kepada oknum masyarakat yang dengan sengaja melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut, agar benar-benar memikirkan dampak dari perbuatannya.

“Masyarakat juga harus benar-benar memperhatikan dampak lingkungannya. Kalau sudah tahu itu melanggar hukum, segera hentikan atau cari pilihan pekerjaan lain yang ada di sekitaran kawasan lokasi objek wisata tersebut yang tidak berbenturan dengan hukum,” timpal anggota legislatif dari Dapil III tersebut.

Darmawati juga mendorong pemerintah daerah agar memfasilitasi warga dengan memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga lingkungan, supaya tidak terjerumus dengan kepentingan sesaat dari aktivitas penambangan ilegal dimaksud.

Baca Juga :  Demi Wujudkan Kalteng Makin Berkah, Wagub Apresiasi Kegiatan FGD

“Pemerintah daerah melalui instansi terkait juga harus ambil andil, tunjukkan kepedulian kepada masyarakat atau oknum tersebut. Bisa jadi mereka tidak mengerti dan memahami, di satu sisi bantu mereka mendapat pekerjaan yang layak. Karena kita ketahui, di sekitar kecamatan tersebut juga banyak perusahaan besar,” imbuh Darmawati. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA