Selama 2021, Polres Katingan Ringkus 37 Budak Sabu

KASONGAN, inikalteng.com – Kepolisian Resor (Polres) Katingan telah menyelesaikan 92 perkara kejahatan, terdiri dari tiga perkara dominan, yaitu narkotika, pencurian dengan pemberatan (Curat) dan persetubuhan dibawah umur.

“Ada penurunan sebanyak 16 perkara kejahatan dibandingkan dengan kasus yang Polres Katingan tangani pada tahun 2020,” ungkap Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 Polres Katingan, Jumat (31/12/2021) di Joglo Polres setempat.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Lakukan Tes Urine Bagi ASN

Kapolres menyebutkan, pada kasus narkotika pihaknya sudah ‘menggulung’ sebanyak 37 pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu. 33 pelaku berjenis kelamin pria sedangkan empat lainnya wanita.

“Meski secara keseluruhan kasus kejahatan Kamtibmas yang kita tangani menurun, namun pada kasus narkotika mengalami kenaikan menjadi 29 kasus. Bertambah sepuluh kasus dari tahun sebelumnya sebanyak 19 kasus,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Pengembang Wajib Membangun Drainase

Di sisi lain, Kapolres juga menyampaikan terkait penggunaan anggaran selama tahun 2021, sebanyak Rp33 miliar lebih. Terjadi penurunan sekitar Rp1 miliar, dimana pada tahun 2020 anggaran yang dikelola sebesar Rp34 miliar lebih.

Baca Juga :  Maret, Presiden akan Hadiri Panen Nusantara di Pulang Pisau

“Untuk tahun 2022 mendatang kita mendapatkan penambahan anggaran sekitra miliar, menjadi Rp36 miliar lebih. Dana ini untuk menambah operasional Polres Katingan, karena adanya penambahan personil baru. Kita berharap dengan adanya penambahan anggota ini, kinerja kita lebih maksimal lagi untuk menjaga Kamtibmas,” demikian Kapolres AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA