oleh

Selamat Tinggal, TikTok! Amerika Serikat Blokir Total Aplikasi Viral

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Platform media sosial TikTok, yang digunakan oleh sekitar 170 juta warga Amerika, resmi tidak dapat diakses mulai Sabtu (18/1) malam waktu setempat. Pemblokiran total diberlakukan pada Minggu (19/1/2025), berdasarkan undang-undang yang mengharuskan aplikasi ini menghentikan operasinya karena tidak memisahkan diri dari perusahaan induknya, ByteDance asal China. Bahkan, TikTok telah dihapus dari Apple App Store dan Google Play Store di Amerika Serikat.

Presiden terpilih Donald Trump sebelumnya menyatakan kemungkinan memberikan perpanjangan waktu 90 hari agar TikTok tetap beroperasi.

Baca Juga :  Waspada Covid-19, UMP Keluarkan Enam Instruksi Khusus

“Perpanjangan waktu 90 hari sangat mungkin dilakukan karena langkah tersebut adalah yang paling tepat. Jika saya memutuskan untuk melakukannya, pengumumannya mungkin akan saya sampaikan pada hari Senin,” ujar Trump, dikutip dari Reuters, Minggu (19/1/2025).

TikTok juga mengeluarkan pemberitahuan kepada pengguna yang mencoba mengakses aplikasi sekitar pukul 10:45 malam waktu setempat.

“Undang-undang yang melarang TikTok di Amerika Serikat kini berlaku. Sayangnya, ini berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu. Namun, Presiden Trump telah menyatakan bahwa dia akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi agar TikTok kembali tersedia setelah ia mulai menjabat. Tetap ikuti informasi terbaru,” tulis TikTok.

Baca Juga :  Segera Ajukan Anggaran Terakhir Penambahan SOPD

Selain TikTok, aplikasi lain milik ByteDance seperti CapCut dan Lemon8 juga tidak lagi tersedia di app store Amerika sejak Sabtu malam.

Pengguna TikTok yang mencoba masuk pada Sabtu malam menerima pesan yang menyatakan bahwa undang-undang tersebut “memaksa kami untuk membuat layanan tidak tersedia sementara. Kami sedang berupaya memulihkan layanan kami di Amerika Serikat sesegera mungkin.”

Baca Juga :  DPRD Gumas Harap Bunda Literasi Jadi Penggerak Minat Baca Masyarakat

Belum jelas apakah ada pengguna di Amerika Serikat yang masih dapat mengakses aplikasi ini. Namun, mayoritas pengguna tidak lagi bisa menggunakan TikTok, baik melalui aplikasi maupun web, karena menerima pesan serupa bahwa layanan sudah tidak berfungsi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA