KUALA KAPUAS,inikalteng.com – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor bersama Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti dan unsur forkopimda Kapuas, mencanangkan Kelurahan Selat Utara sebagai Lewu Isen Mulang Anti Narkoba. Pencanangan dilaksanakan di RT 04/RW 01, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas Kapuas, Senin (21/6/2021).
Adapun Pembentukan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila ini, dilakukan serentak se Kalteng oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah, termasuk di Polres Kapuas. Sebelumnya kegiatan dipimpin oleh Kapolda Kalteng secara virtual, telah meresmikan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila di Kota Palangka Raya.
Wabup Kapuas, usai kegiatan itu mengapresiasi terhadap Polda Kalteng melalui Polres Kapuas, yang telah mencanangakan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba. Sebagai contoh di Kelurahan Selat Utara dan Lewu Pancasila Jalan Agathis, Kota Kuala Kapuas.
“Dengan dilakukannya pencanangan ini, kami mengharapkan, semoga ke depannya tidak ada lagi peredaran narkoba dan orang-orang anti Pancasila di Kabupaten Kapuas. Oleh karena itu, semua kelurahan/desa sampai ke RT/RW, harus berusaha mengikuti menjadi desa/kelurahan anti narkoba dan terhindar dari orang-orang yang anti Pancasila,” tutur Nafiah.
Sedangkan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, menyebutkan, dengan telah dicanangkannya Desa Tangguh Anti Narkoba (Lewu Isen Mulang Anti Narkoba) dan Lewu Pancasila, maka diharapkan seluruh desa dan kelurahan lain yang ada di Kabupaten Kapuas, dapat mengikutinya. Sehingga nantinya seluruh kabupaten tersebut betul-betul akan terbebas dari narkoba dan anti Pancasila.
“Selat Utara dan Agathis ini menjadi percontohan, untuk nantinya dapat ditingkatkan dan diikuti di seluruh Kabupaten Kapuas. Jadi tidak boleh ada suatu kampung di Kabupaten Kapuas ini yang menjadi tempat peredaran narkoba. Itu sudah menjadi tanggung jawab kita untuk mencegahnya. Termasuk kita juga, harus setia terhadap Pancasila sebagai Ideologi Negara. Untuk itu tidak boleh ada orang-orang anti Pancasila demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Manang Soebeti.
Kegiatan juga dihadiri unsur forkopimda lainnya di Kabupaten Kapuas, di antaranya Dandim 1011 KLK Letkol Inf Ary Bayu Saputro, perwakilan Kejari, Anggota DPRD, tokoh masyarakat Thosibae Limin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kapuas Ilham Anwar, Camat Selat Slamet Riyadi, Lurah Selat Utara, damang/mantir Adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat Selat Utara lainnya. (sri/red)