PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu. Karena semuanya merupakan target penting dalam penyelenggaraan pelayanan ke masyarakat Kalteng. Secara khusus untuk Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang sudah memasuki proses akhir, diharapkan bisa diselesaikan secepatnya. Sehingga mempunyai payung hukum yang kuat dalam melaksanakan penanggulangan bencana di Bumi Tambun Bungai ini.
Harapan itu diungkapkan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam pidato pengantar yang dibaca Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna Ke-11 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng, yang dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Senin (13/9/2021).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak ini, disampaikan Gubernur bahwa pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, telah dibahas lima buah Raperda yaitu tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Cagar Budaya, Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Lebih lanjut Gubernur menyampaikan, pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 ini, selain agenda melanjutkan tahapan pembahasan Raperda yang belum selesai, juga akan dibahas empat raperda yaitu tentang RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026, APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022, Pengelolaan Keuangan Daerah dan dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Untuk itu, kami berharap tahapan pembahasan Raperda yang belum ditetapkan, bisa dilanjutkan serta dapat merampungkan semua materi persidangan yang telah dijadwalkan sesuai dengan agenda atau jadwal persidangan yang akan ditetapkan,” kata Wagub Kalteng didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H Nuryakin dan Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yuren S Bahat.(*/red)