BUNTOK, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) HM Farid Yusran, mengingatkan agar semua kegiatan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barsel harus dikomunikasikan dengan pihak Dewan. Pihak eksekutif disarankan untuk sering berkoordinasi dengan legislatif dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan anggaran daerah, khususnya terkait Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penegasan itu disampaikan Farid usai memimpin Rapat Pembahasan Perubahan Kegiatan DAK antara Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Barsel di Buntok, Senin (21/6/2021).
Dikatakan, berdasarkan semua peraturan yang berlaku, baik itu UU MD3, Peraturan Pemerintah dan lainnya, semua kegiatan yang masuk dalam struktur APBD wajib mendapat persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Jadi tidak boleh ada wilayah-wilayah ‘hitam’, tidak boleh ada kegiatan yang masuk begitu saja di APBD,” tegas mantan Bupati Barsel ini.
Sebelumnya, Farid Yusran juga sudah menerangkan bahwa pembahasan dilakukan hanya untuk merubah judul yang tertuang dalam struktur kegiatan DAK. Hal itu dilakukan karena adanya perubahan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya (Juklak dan Juknis). Tapi tidak merubah bentuk dasarnya baik pagu ataupun bentuk kegiatannya.
“Pembahasan ini tidak ada masalah, karena hanya menyesuaikan dengan Juklak dan Juknis DAK. Sebab dari masing-masing kementerian, sering terlambat Juklak dan Juknisnya,” ungkap Farid.
Selain itu, perubahan juga dilakukan karena berkaitan dengan adanya perubahan pada menu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Karena SIPD yang baru dan sekarang lagi trend di seluruh Indonesia, juga menunya berubah-berubah, dan harus disesuaikan. (hly/red)