PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi, membuka secara resmi Rekonsiliasi Stunting Kalteng 2022. Kegiatan itu, sekaligus dirangkai dengan pengukuhan Dewan Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (DPD IPeKB) Kalteng periode 2022-2026.
Bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (13/9/2022), kegiatan rekonsiliasi stunting tersebut diinisiasi BKKBN Kalteng selaku Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalteng, agar seluruh elemen dalam struktur TPPS serta mitra terkait lain di luar TPPS, dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya. Kemudian dapat saling bersinergi, menyamakan persepsi, mengolaborasikan berbagai program dan kegiatan pada bidang masing-masing, terutama berkaitan dengan percepatan penurunan stunting di Kalteng.
Sekda Kalteng H Nuryakin selaku Ketua TPPS Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan Suhaemi, menuturkan, mengharapkan rekonsiliasi stunting dapat menjadi pemacu semangat bagi semua, untuk mewujudkan visi dan misi Pemprov Kalteng. Terutama dalam melakukan berbagai program dan kegiatan, terkait dengan percepatan penurunan stunting di seluruh wilayah Kalteng.
Dikatakan, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan setiap lima tahun sekali, angka prevalensi stunting di Kalteng trennya terus mengalami penurunan, yaitu 41,3 persen pada 2013 dan 34 persen pada 2018. Kemudian dari hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2019, yaitu 32,3 persen, dan berdasarkan pendataan terbaru Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 angka prevalensi stunting di Kalteng sebesar 27,4 persen, dengan target penurunan sebesar 15,38 persen di 2024.
“Walaupun dari tahun ke tahun angka prevalensi stunting di Kalimantan Tengah mengalami penurunan, namun angka ini masih berada di atas angka standar yang ditoleransi oleh WHO, yaitu di bawah angka 20 persen, dan masih berada di atas angka nasional, yaitu 24,4 persen,” sebutnya.
Sebabnya dia mengimbau seluruh instansi dan mitra terkait, agar dapat bersinergi dan bekerjasama dalam wadah yang telah dibentuk Gubernur Kalteng, yaitu TPPS Kalteng.
Sementara berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Indonesia Nomor 476/03/KEP/IpeKB IND/DPP/V/2022, tanggal 21 Mei 2022, tentang Pengesahan Dewan Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Inonesia Prov. Kalteng masa bakti tahun 2022-2026, ditetapkan Ketua Umum Tri Susatyo, Ketua I Artika Pawardani, Ketua II H Mas Mansur, Sekretaris Umum Fransiska Yulithe Fitriana, Sekretaris I Linda Herliani, Sekretaris II Driaga Ritama, Bendahara Umum Yulisusilawati, Bendahara I Munirah Sriana, dan Bendahara II Merry Damayanti.
Pasca dikukuhkannya DPD IPeKB Kalteng periode 2022-2026, Suhaemi berharap keberadaan DPD IpeKB dapat menjadi mitra strategis Pemprov Kalteng, dalam memperkuat peran para Penyuluh KB untuk menyukseskan program pemerintah di bidang kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga, termasuk stunting. (ka/red2)