MURUNG RAYA – Bertempat di sekitaran Bundaran Emas, Kota Puruk Cahu, dilaksanakan kampanye masker dan pelepasan rombongan yang akan mengampanyekan dan membagikan masker. Kegiatan tersebut, merupakan rangkaian dari kampanye ‘Murung Raya Bermasker’, Kamis (10/9/2020).
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Murung Raya (Mura) melepas rombongan tersebut terdiri dari jajaran Pemkab Mura, anggota TNI dan Polri, beberapa Ormas, serta relawan yang ikut mengampanyekan dan membagikan masker kepada masyarakat.
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, mengatakan, Kampanye Murung Raya Bermasker dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, “Ini merupakan upaya kita untuk menekan kasus Covid-19, dan Alhamdulillah di Mura penanganan pandemi ini cukup baik,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Mura Perdie M Yoseph, menyampaikan agar masyarakat mematuhi imbauan Pemerintah dan protokol kesehatan, “Ayo Pakai Masker, Patuhi protokol kesehatan, Pilkada yang aman, damai, dan sehat,” tegasnya.
Di sisi lain, dia juga telah menandatangai Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan masker bagi masyarakat saat berada di luar rumah. Sosialisasi Perbup tersebut, berlaku 10 September 2020 hingga 10 Oktober 2020.
“Apabila Perbup tersebut ditegakan, maka akan ada sanksi bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker beraktivitas di tempat umum,” pungkasnya. (ist/Diskominfo SP Mura)