PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (24/03/2023). Sertipikat yang diserahkan kali ini sebanyak 208 sertipikat yang diantarkan oleh Hadi Tjahjanto secara door to door kepada enam orang masyarakat.
Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan secara langsung lima sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Provinsi Kalimantan Tengah. Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Lurah Banturung. Penyerahan sertipikat ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia sebanyak 126 juta bidang tanah. Untuk diketahui, saat ini jumlah tanah terdaftar telah mencapai 101,1 juta bidang dan 85 juta bidang tanah sudah
bersertipikat.
” Saya baru saja menyerahkan 6 sertifikat secara door to door kepada masyarakat. Masyarakat disini rata-rata bekerja sebagai pengrajin bata merah, pengrajin arang, ubin ada juga yang bekerja di luar kota. Selanjutnya saya juga menyerahkan 5 sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah,” sebut Hadi Tjahjanto.
Menurut Hadi Tjahjanto, Kementerian ATR/BPN secara konsisten melaksanakan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar bisa dijamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat secara aman. Terlebih di bulan suci ramadan ini, penting mengajarkan sesama untuk menjunjung tinggi sikap toleransi, saling menghargai, dan menghormati satu sama lain sebagai umat beragama.
Sebagai langkah konkret dari hal tersebut, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program sertipikasi tanah bagi seluruh rumah-rumah ibadah, tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi. Hadi Tjahjanto kemudian mengimbau agar rumah-rumah ibadah seperti masjid/musala, gereja, vihara, pura, maupun klenteng agar segera didaftarkan ke Kantor-kantor Pertanahan.
Menteri ATR/Kepala BPN juga telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) untuk mempercepat sertipikasi terhadap rumah-rumah ibadah. Tujuannya, agar seluruh rumah ibadah bisa memiliki kepastian hukum dan umat bisa beribadah dengan aman dan tenang serta tidak diganggu oleh oknum mafia tanah.
Sebagai informasi, tanah terdaftar di Provinsi Kalimantan Tengah sudah mencapai sekitar 75 %. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengharapkan semua pihak untuk turut mendukung program PTSL. Diharapkan, seluruh kabupaten/kota khususnya di Kalimantan Tengah segera menjadi Kota Lengkap. Dengan terciptanya Kota Lengkap, selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor, hal ini dapat meminimalisir peluang masuknya oknum mafia tanah.
Turut hadir dalam kegiatan kali ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi; serta sejumlah Kepala Kantah di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Lurah Banturung, Bambang mengatakan pihaknya sudah mendaftarkan semua masyarakat di wilayah kelurahan setempat untuk mengikuti program PTSL. Saat ini sudah ada 120 bidang yang sudah selesai disertifikat. Kemudian sisanya sudah dilakukan pendaftaran mencapai 400 bidang yang masih dalam proses pada tahun 2022.
” Masyarakat disini menyambut baik dengan adanya program sertifikat PTSL. Kami juga berterima kasih atas program pemerintah untuk membantu masyarakat sehingga bisa memiliki sertifikat tanah secara gratis,” sebut Bambang. (adn/red4)
Komentar