Serapan Anggaran Pemkab Lamandau Triwulan III Baru Mencapai 58,23 Persen

NANGA BULIK, inikalteng.com – Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakolrdal) Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lamandau, menyebutkan hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2023, serapan anggaran di wilayah itu baru mencapai 58,23 persen.

Bertempat di Aula Bappedalitbang Lamandau, belum lama tadi, Rakor itu bertujuan untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk serapan anggaran, baik yang bersumber dari dana APBD maupun APBN.

Baca Juga :  H Nuryakin Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Wafa

“Melalui kegiatan ini kita dapat mengetahui gambaran pelaksanaan yang dihadapi, sehingga dapat segera dilakukan upaya untuk mengatasinya,” tutur Lilis Suriani.

Menurutnya, berdasarkan data Bappedalitbang Lamandau, realisasi penyerapan keuangan sampai dengan akhir Triwulan III 2023 adalah sebesar 58,23 persen, sehingga masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 75 persen.

Baca Juga :  Sekda Kapuas Harapkan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

“Kita telah memasuki Triwulan IV tahun anggaran 2023, masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan. Sementara waktu efektif tersedia hanya tersisa kurang lebih tiga bulan, sebelum tahun anggaran berakhir,” tegasnya.

Oleh karena itu, Pj Bupati mengingatkan kembali kepada semua Kepala OPD dan jajaran, agar fokus terhadap pencapaian target indikator yang ditetapkan, mempercepat pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan penyerapan anggaran, serta disiplin dalam penyampaian laporan kegiatan.

Baca Juga :  Andrie Elia dan Isteri Gunakan Hak Konstitusi

“Secara berkala, saya akan mengevaluasi capaian target indikator yang dilaksanakan masing-masing perangkat daerah. Kita merupakan satu kesatuan sistem, jika salah satu OPD saja tidak disiplin, maka akan berdampak secara keseluruhan terhadap terlambatnya penyampaian laporan, baik ke pemerintah provinsi maupun pusat,” pungkas Lilis Suriani.

Penulis : Natalia

Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA