Setda Kabupaten Kapuas Tandatangani Perjanjian Kinerja 2023

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy beserta jajaran pejabat di lingkungan Setda setempat melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2023 di Halaman Kantor Bupati Kapuas, Senin (9/1/2023).

Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilakukan usai melaksanakan kegiatan apel pagi secara simbolis dan disaksikan oleh seluruh pegawai di lingkungan sekretariat daerah.

Baca Juga :  Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalteng Buka Diklat 3 In 1 Desainer Grafis Muda Angkatan 15

Sekretaris Daerah Kapuas Septedy selaku pembina apel pagi menyampaikan agar perjanjian kinerja menjadi komitmen seluruh pihak untuk pertanggungjawaban kinerjanya dalam satu tahun.

“Perjanjian kinerja yang ditandatangani hari ini baik di Sekretariat Daerah maupun di seluruh perangkat daerah bertujuan agar adanya komitmen dan pertanggungjawaban kinerja oleh setiap pegawai pada tahun 2023”, ucapnya.

Baca Juga :  Dinas PUPR-PKP Kapuas Bangun Jembatan Sambas dan Sampui

Sementara Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Novrianto Elyanus Wengkau yang juga menjadi komandan apel pagi menyebutkan, pada dasarnya perjanjian kinerja merupakan kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja yang lebih rendah.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Pimpin Rapat Koordinasi PAD TA 2022

“Guna mencapai suatu kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” jelasnya. (sri/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA