SAMPIT – Pihak kelurahan dan kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta dapat menjadi tempat pertama untuk menangkal sengketa lahan yang sering terjadi. Karena pengadministrasian pertama kali dilakukan dari tingkat kelurahan dan desa. Sehingga sudah seharusnya, lurah dan kades menjadi wadah pertama penyelesaian sengketa lahan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, H Abdul Kadir kepada awak media, menanggapi seringnya terjadi kasus sengketa lahan di daerah setempat.
“Kami meminta setiap desa harus punya database untuk lahan yang sudah dilakukan pengadministrasian. Sehingga ketika ada yang mengajukan di lokasi yang sama, bisa diketahui dan dicegah agar tidak menimbulkan konflik,” ujar Abdul Kadir di Sampit, Selasa (15/9/2020).
Sekarang ini, untuk pengolahan data di desa sudah harus menggunakan sistem komputerisasi. Kemajuan zaman sekarang harus diikuti dan digunakan, karena database bisa aman dan bertahan lama sampai puluhan tahun ke depan.
“Sekarang zaman sudah maju. Jadi jangan hanya mengandalkan administrasi yang diolah secara manual saja, karena data itu bisa hilang. Kalau pengolahan data melalui komputer, data tersebut bisa disimpan lama,” terang politisi Partai Golkar ini.
Abdul Kadir juga mendorong agar di semua desa di Kabupaten Kotim ada transformasi pengelolaan dan inventarisasi tanah di wilayah desa masing-masing. Sehingga ketika ada pergantian kepemimpinan dan aparatur desa, mereka sudah memiliki data dan jadi acuan dalam menyetujui usulan masyarakat.
“Saat ini masih banyak desa hanya mengandalkan pencatatan manual di buku induk atau register saja. Karena tidak tersistem rapi, maka surat dan objek tanah yang diterbitkan, tidak ada dalam database desa secara komputer. Ini yang kadang menimbulkan persoalan sengketa lahan,” kata Abdul Kadir.
Dijelaskan, sengketa lahan antar warga ini, seringkali memiliki legalitas sama seperti Surat Kepemilikan Tanah (SKT) dan dikeluarkan oleh desa yang sama pula. Persoalan tumpang tindih ini menyebabkan rentan terjadi konflik pertanahan di daerah ini.(red)