PALANGKA RAYA, Ini Kalteng – Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariani mengimbau kepada ibu hamil yang memenuhi syarat untuk segera mengikuti vaksinasi Covid19 di wilayah setempat.
“Bagi ibu-ibu yang saat ini tengah hamil, jangan takut untuk divaksinasi, agar dapat menjaga kekebalan tubuh ibu serta bayi dalam kandungan,” katanya.
Shopie Ariani mengatakan, ibu hamil merupakan salah satu kelompok yang sangat perlu menerima vaksin, Covid-19. Pasalnya, ibu hamil lebih rentan terinfeksi dan juga akan mengalami keadaan yang lebih berat jika terinfeksi Covid-19.
Sikandi Partai Perindo ini mengungkapkan, vaksin Covid-19 untuk ibu hamil bisa diberikan selama usia kandungan ibu hamil mencukupi dan diperbolehkan melakukan vaksinasi.
Adapun usia kandungan yang disarankan saat vaksinasi adalah memasuki 12 minggu kehamilan, dan maksimal 33 minggu usia kehamilan.
“Jadi (vaksinasi ibu hamil,red) tidak masalah. Dan itu bagus untuk menjaga kondisi ibu hamil dan janin agar tidak terpapar Covid-19,” tegasnya.
Terakhir Shopie berharap, vaksinasi ibu hamil dapat menekan kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya. (red)
Komentar