Sidang Paripurna DPRD Barut Mendengarkan Jawaban Bupati

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Kalangan anggota DPRD Barito Utara (Barut),  menggelar Sidang Paripurna dengan dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Pendukung dewan.

Dalam Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barut Hj Merry Rukaini, Rabi (21/4/2021), jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas dua Raperda, dibacakan langsung Bupati Barut H Nadalsyah.

Adapun kedua Raperda tersebut, yakni tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Baca Juga :  Raih WTP! Pj Bupati Akan Tingkatkan Keuangan Daerah Yang Transparan

Bupati Barut H Nadalsyah dalam paparannya, menyebutkan, mencermati pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD yang disampaikan pada 5 April 2021, pada prinsipnya semua fraksi DPRD menerima Raperda tersebut.

Terkait pertanyaan dari Fraksi PKB, setelah dilakukan evaluasi kelembagaan oleh Gubernur terhadap perangkat daerah Kabupaten Barito Utara, Dinas Dukcapil mengalami penurunan tipe dari A menjadi tipe B.

Baca Juga :  Kegiatan Coklit Data Pemilih Dimulai

“Kami sampaikan, bahwa berdasarkan perbandingan data skor urusan pada saat awal pembentukan kelembagaan Dinas Dukcapil pada 2016 lalu dan hasil evaluasi kelembagaan pada 2020, terdapat indikator yang turun. Indikator dimaksud, yaitu indikator jumlah rata-rata mobilitas penduduk per tahun dalam tiga tahun terakhir, yang disebabkan masalah tenaga kerja,” ujarnya.

Sedangkan menurut data pada Dinas Dukcapil, mengalami penurunan akibat pengurangan tenaga kerja pada beberapa perusahaan, sehingga mengakibatkan mobilitas penduduk menjadi berkurang intensitasnya.

Baca Juga :  KPU Tunda Sejumlah Tahapan Pilgub Kalteng

Selain pengurangan tenaga kerja, masalah ekonomi masyarakat yang masih belum membaik pasca ditariknya urusan pertambangan ke pusat, mengakibatkan berkurangnya kunjungan atau mobilitas penduduk ke daerah, juga menjadi indikator yang mengakibatkan penurunan skor pada Dinas Dukcapil.

“Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS) DPRD Barito Utara,” pungkasnya. (mhd/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA