Sistem Kearsipan Hendaknya Dapat Diakses Publik

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Legislator DPRD Barito Utara Suhendra mengharapkan supaya sistem kearsipan di Kabupaten Barito Utara hendaknya dapat diakses publik serta mengacu pada orisinilitas dan otentik data.

Wakil Rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.

Baca Juga :  Pelayanan Publik Harus Berorientasi Pada Kepentingan Masyarakat

Kemudian arsip juga komunikasi yang dibuat oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga Pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Suhendra menilai arsip mempunyai nilai guna yang sangat penting. Sehingga apabila sampai hilang sebuah arsip menyebabkan hilangnya ingatan kolektif suatu masyarakat.

Baca Juga :  Harus Diawasi, Data TKA di Kotim Sering Tidak Sesuai Kenyataan

“Tanpa arsip masyarakat akan mengalami sindrom amnesia kolektif dan terperangkap dalam kekinian yang penuh dengan ketidakpastian,” kata Suhendra.

Apalagi ditambah dia, dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini sistem kearsipan sudah berbasis digital dan online menuju peningkatan mutu pelayanan publik, guna mewujudkan kinerja transparan juga akuntabel.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Terus Upayakan Pembangunan Sampai ke Desa

“Dengan pengelolaan arsip berbasis elektronik dapat memudahkan dalam penyimpanan dan penyusutan,”tambahnya. (mhd/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA