Sistem Kelistrikan Wilayah Kalselteng Dipastikan Sudah Normal

PALANGKA RAYA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalsel-teng) menegaskan, saat ini sistem kelistrikan di dua provinsi itu sudah benar-benar pulih, pasca mengalami gangguan akibat faktor alam (sambaran petir) pada Minggu (19/1/2020).

Manager Komunikasi PLN Kalsel-teng Syamsu Noor dalam keterangan persnya, melalui akun Instagram resmi PLN Kalselteng, Senin (20/1/2020), menjelaskan, akibat sambaran petir beberapa waktu lalu jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV antara Gardu Induk (GI) Cempaka dan GI Pelaihari mengalami gangguan.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Katingan Sepakat Bahas Sembilan Raperda

“Akibatnya, sistem kelistrikan interkoneksi Kalselteng dengan Kaltim menjadi terlepas. Dampaknya, beberapa pembangkit besar seperti PLTU Asam-Asam, PLTU Pulang Pisau, dan PLTU Ir PM Noor keluar dari sistem kelistrikan, serta 22 GI di beberapa wilayah Kalselteng padam,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Buka Kegiatan Tarkam Bola Volly di Maliku

Namun saat ini dari 145 feeder yang padam akibat gangguan, seluruhnya telah kembali normal. Dengan normalnya seluruh feeder tersebut, maka suplai listrik ke pelanggan juga telah kembali normal.

“PLN bersyukur, karena proses penormalan dapat berjalan aman dan lancar tanpa ada kendala yang berarti. Untuk itu kami memastikan, segala informasi yang mengatakan bahwa proses penormalan membutuhkan waktu berhari-hari, adalah tidak benar,” tandasnya.

Baca Juga :  Pelaku Pemerkosaan di Bartim Diringkus

Selain itu, lanjut Syamsu Noor, pihaknya memastikan seluruh proses penormalan telah selesai dan sudah tidak ada lagi daerah yang terdampak gangguan.

“PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan atas terjadinya gangguan ini. Selain itu, PLN juga berterima kasih kepada seluruh pelanggan atas kesabaran dan dukungan semua pihak selama proses penormalan sistem kelistrikan Kalselteng ini,” pungkas Syamsu Noor. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA