Sistem Konsorsium Ringankan Beban Pemerintah

SAMPIT, inikalteng.com – Setidaknya ada dua jalan di Kabuapten Kotawarngin Timur (Kotim) yang akan dibangun oleh pihak perusahaan secara konsorsium, yakni jalan Tanah Mas di Kecamatan Baamang yang kini sudah dilaksanakan, dan jalan lintas Bagendang menuju Sudirman. Dalam hal ini, tentu DPRD Kotim sangat mendukung dan sebagai bentuk kepedulian dari pihak perusahaan terhadap daerah.  Sayangnya, pembangunan jalan lintas Sudirman-Bagendang hingga ini tak kunjung diseriusi oleh pemerintah bersama dengan pihak ketiga tersebut.

Baca Juga :  Demi Kebugaran, WBP Lapas Sampit Olahraga Voli

“Mengapresiasi atas kepedulian dan kerja sama, apalagi ditangani secara konsorsium. Ini merupakan langkah dan terobosan untuk percepatan pembangunan di daerah bersama dengan investor,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso di Sampit, Sabtu (6/5/2023).

Bima menyebutkan, pengerjaan secara konsorsium juga diharapkan lebih baik dan lebih berkualitas. Apalagi jalan itu pihak perusahaan sendiri yang menikmati. Apabila dikerjakan asal terlaksana maka nantinya ketika fungsional juga tidak bisa maksimal, sehingga mengganggu sistem produksi di usaha itu sendiri.

Baca Juga :  DPRD Kotim Mulai Bahas Revisi Perda KTR

Anggota Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan mengatakan hal serupa, harus diterapkan juga di daerah lain agar adil. “Jika konsorsium di Tanah Mas berhasil, maka terhadap daerah lain juga harus adil dengan mekanisme serupa,” harapnya.

Pembangunan jalan dengan konsorsium ini bisa berkelanjutan. Tidak hanya dilakukan di Tanah Mas dan Bagendang saja, tetapi daerah-daerah lain yang mengalami kerusakan infrastruktur jalan, bisa menjadi terobosan baru. “Konsorsium ini menarik, namun apabila ingin dilaksanakan mengapa baru sekarang ditimbulkan, Pemkab Kotim harus merespons hal ini,” katanya.

Baca Juga :  Kenaikan Tarif PDAM Agar Perusahaan Tidak Bangkrut

Dia mendorong agar pemerintah kabupaten menjadi koordinatornya. Selain itu, mereka di DPRD Kotim juga selalu siap untuk memfasilitasi hal tersebut. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA