PURUK CAHU, inikalteng.com – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph diwakili Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura Ferry Hardy, menyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Mura tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Pengadaan tahun 2021 dan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja/PPPK Guru Pengadaan Tahun 2021.
“Formasi CPNS 50 tapi terisi 45 orang, tidak terisi 5 formasi. Dengan rincian yaitu 2 orang Ahli Pertama dokter gigi, 2 orang Terampil Senitarian dan 1 orang Terampil Terapis Gigi,” tutur Kepala BKPSDM Kabupaten Mura Lentine Miraya.
Lanjut Lentine, adapun jumlah CPNS formasi tahun 2021 yang terisi berjumlah 45 orang dengan rincian formasi tenaga kesehatan 25 orang dan formasi tenaga teknis 20 orang. Sedangkan PPPK guru berjumlah 30 orang, dengan rincian PPPK Guru tahap I berjumlah 15 orang, PPPK Guru tahap II berjumlah 10 orang, PPPK Guru tahap III berjumlah 5 orang.
Sementara itu, Bupati Mura dalam sambutan melalui Asisten II Setda Kabupaten Mura Ferry Hardy mengatakan, baik CPNS maupun PPPK guru harus memahami dan menyadari bahwa ASN bukan kaum priyayi atau jabatan ekslusif. ASN adalah pelayan atau abdi masyarakat yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan publik bukan untuk mendapatkan pelayanan dari masyarakat.
Kemudian disebutkan, pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan bernegara, pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat. Hal yang hingga saat ini seringkali menjadi masalah dalam hubungan antara rakyat dan pemerintah yaitu public service, terutama pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat.
“Dalam kesempatan ini saya mengajak para CPNS dan PPPK Lingkup Pemerintah Kabupaten Mura yang akan menerima SK pengangkatan, baik sebagai CPNS maupun PPPK agar bersama-sama meningkatkan kedisplinan, etos kerja, kompetensi dan profesionalisme. Peningkatan profesionalisme ASN sudah tidak dapat ditawar lagi. Tidak “asal kerja” saja, tetapi ASN saat ini dituntut untuk memberikan kontribusi kinerja yang jelas dan terukur kepada organisasi,” ujarnya.
Bupati Mura juga mengingatkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian CPNS dan PPPK Guru dalam pelaksanaan tugas masing-masing sebagai berikut; bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, yang dilandasi dengan itikad baik dan pengabdian yang tinggi, tingkatkan dan tunjukan kreativitas dan prestasi Saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya bekerjalah dengan profesional, integritas sepenuh hati dan komitmen untuk melayani. Hal ini bertujuan untuk membangun martabat PNS sebagai insan terpilih yang membawa amanat Negara, berupayalah untuk selalu belajar dan memperdalam ilmu dan pengetahuan yang berkaitan dengan bidang tugas saudara hal ini penting agar saudara lebih menguasai bidang tugas baik yang bersifat teknis maupun non teknis.
Ferry menegaskan kepada para CPNS dan PPPK guru, jangan berpikir untuk melakukan usulan mutasi, dimana formasi dan penempatan. Karena formasi yang didapatkan sekarang adalah pilihan pada tahapan pendaftaran yang lalu. Bekerja dengan tulus ikhlas dan laksanakan tugas serta kewajiban. (dy/red4)