PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Daya (SMD) mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya, Selasa (21/11/2023).
Mereka merupakan pendukung Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni, meminta agar kedua terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Koordinator Lapangan Chandra, dalam orasinya menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus yang menjerat Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni.
“Kejanggalan itu menjadi dasar kuat untuk meminta pengadilan Tipikor membebaskan kedua terdakwa demi terciptanya keadilan yang sejati,” ucapnya.
Sementara itu, aksi yang diikuti oleh sejumlah massa sekitar 150 orang dari berbagai lapisan masyarakat ini menegaskan tak hanya berdiri sebagai pendukung, tetapi juga sebagai penegak keadilan.
“Kami berharap agar pihak pengadilan dapat mengkaji ulang kasus ini dengan seksama dan memberikan keputusan yang adil,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal