PURUK CAHU – Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejekinnor S.Sos secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Triwulan III Pemerintah Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2019 di Puruk Cahu, Jumat (11/10/2019).
Dalam acara yang digelar di aula Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang itu, juga hadir Pj Sekda Mura Ir Nyarutono Tundjand beserta Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Mura.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mura Rejekinnor mengharapkan agar seluruh SOPD yang ada di Mura dapat menyingkronkan pembangunan yang ada di daerah ini agar lebih baik lagi.
Kinoi sapaan Rejekinnor, juga mengharapkan nantinya serapan anggaran yang ada di Kabupaten Mura, baik itu keuangan maupun fisik, dapat ditingkatkan. Karena harus diakui bahwa serapan anggaran yang ada masih jauh dari yang diharapkan. Mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan Oktober 2019.
“Harus segera ditingkatkan. Lelang harus sudah selesai secepat mungkin. Mengingat waktu yang ada untuk melaksanakan pekerjaan hanya berkisar 2-3 bulan lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Mura Nyarutono Tundjand yang juga Kepala Bapplitbangda Mura, laporannya mengatakan, Rakordal ini bertujuan untuk mengetahui informasi secara langsung realisasi dan progres pembangunan fisik maupun keuangan dari masing-masing perangkat daerah lingkup Pemkab Mura.
“Selain itu, untuk mengidentifikasi dan menginventarisir permasalahan serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan Triwulan III tahun anggaran 2019, baik yang bersumber dari dana APBD maupun APBN,” jelasnya.
Nyarutono juga melaporkan realisasi keuangan dan fisik APBD Kabupaten Mura Triwulan III TA 2019 sampai dengan 30 September 2019. Di mana nilai realisasi keuangan sebesar 52,52 persen dan realisasi fisik 56,57 persen. Sedangkan untuk Tugas Pembantuan (APBD) Kabupaten Mura sampai dengan 30 September 2019, realisasi keuangan maupun realisasi fisik 0 persen.
Dilaporkan pula bahwa untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik Kabupaten Mura Triwulan III TA 2019, untuk realisasi keuangan sebesar 18,63 persen dan realisasi fisik 22,46 persen. Sedangkan untuk DAK non fisik realisasi keuangan sebesar 44,63 persen dan realisasi fisik sebesar 57,19 persen.
Untuk keuangan dana desa di wilayah Kabupaten Mura, realisasi keuangan sebesar 14,97 persen dan realisasi fisik sebesar 14,97 persen.(red)