oleh

Sosialisasi Pengenalan Layanan Prioritas Melalui Blended Learning 

PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Pertemuan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023, di Hotel Fiz Palangka Raya, Rabu (29/11/2023). Pertemuan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul.

Kadinkes mengatakan, bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009, Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Tugas dan fungsi rumah sakit telah dijabarkan dalam undang-undang tersebut, tugas rumah sakit yaitu memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang meliputi preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Diminta Membantu Pasarkan UMKM

Menurutnya, saat ini Pemerintah memprioritaskan penanggulangan penyakit dengan masalah kesehatan terbesar di dunia, penyebab mortalitas, morbiditas yang tinggi dan beban pembiayaan jaminan kesehatan nasional yang sangat besar, khususnya pada 9 (sembilan) jenis layanan prioritas kesehatan antara lain jantung, kanker, stroke, kesehatan ibu dan anak, diabetes mellitus, uronefrologi, gastrohepatologi, tuberkulosis, penyakit infeksi emerging (PIE).

“Kondisi saat ini menunjukkan bahwa masih banyak rumah sakit yang belum mampu memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat secara optimal. Berbagai permasalahan yang dihadapi saat ini salah satunya disebabkan karena belum meratanya pelayanan kesehatan di Indonesia yang disebabkan adanya distribusi sumber daya manusia yang tidak merata karena keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana dan peralatan kesehatan, yang mana seharusnya ini merupakan tiga hal penting dalam membangun pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penerbitan Surat Rekomendasi Kegiatan Masyarakat Ditiadakan Selama Tiga Minggu

“Sementara itu, dalam mengatasi berbagai masalah yang timbul di rumah sakit rujukan dibutuhkan kolaborasi antar rumah sakit untuk mempercepat pemenuhan terhadap standar. Pengampuan rumah sakit dilakukan untuk meningkatkan efektifitas pelayanan Faskes (cost effectiveness), meningkatkan kualitas pelayanan Faskes (quality assurance), dan mengurangi kesenjangan akses pelayanan faskes (service accessability) melalui 2 (dua) strategi utama yaitu meningkatkan kompetensi klinis staf RS Diampu dalam program prioritas pelayanan kesehatan dan meningkatkan kompetensi manajerial dan kepemimpinan para manajer RS Diampu,” tambahnya.

Baca Juga :  Bartim Expo dan Pameran UMKM Resmi Ditutup

Perlu diketahui, tujuan diselenggarakannya pertemuan ini yaitu Tersosialisasinya Layanan Prioritas melalui Blended Learning di Rumah Sakit Lokus Provinsi Kalimatan Tengah; Tersedianya Persiapan layanan dan perencanaan Rumah Sakit diampu dan pengampu Layanan Prioritas  di Provinsi Kalimantan Tengah; serta Tersedianya Perjanjian Kerjasama antara Rumah Sakit Layanan Prioritas Provinsi Kalimantan sebagai Rumah Sakit yang Diampu dan Pengampu Regional dan Nasional.

“Semoga pertemuan ini dapat memberikan manfaat untuk mempersiapkan Rumah Sakit dalam berjejaring dengan Rumah Sakit Pengampu Nasional, Pengampu Regional di Provinsi Kalimantan Tengah dalam menurunkan angka rujukan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya.

Penulis : Ardi

Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA