PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kalteng Sri Suwanto mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, membuka Workshop Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya pada 2022, di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng, Selasa (22/11/2022).
Sri Suwanto, mengatakan, Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) pemerintahan di Indonesia, dibentuk sebagai respon terhadap berbagai tantangan dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik di Indonesia.
“JFAK bukan saja diberi tugas untuk menghasilkan publikasi kajian, namun juga didorong untuk melakukan advokasi rekomendasi kebijakan yang selaras dengan upaya perbaikan kebijakan publik,” ucapnya.
Ditambahkan, sosok aparatur yang diharapkan dalam upaya perjuangan mencapai tujuan nasional adalah ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, serta mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Selain itu, sesuai dengan tuntutan nasional dan tantangan global untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), diperlukan ASN yang memiliki kompetensi jabatan dalam penyelenggaraan, pemerintahan, dan pembangunan,” jelasnya.
Untuk dapat menjalankan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tersebut, sambung Sri Suwanto, ASN harus memiliki profesi dan manajemen ASN yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan jabatan dengan kualifikasi.
“Workshop ini merupakan salah satu langkah strategis yang harus dilakukan, dalam rangka merespon tuntutan masyarakat dalam meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan peran dan fungsinya yang senantiasa konsisten, dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan Syamsudin, menyampaikan, workshop tersebut bertujuan untuk mempersiapkan JFAK yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengelolaan sistem, SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi, dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan, serta kepentingan terbaik organisasi. (ka/red2)