MUARA TEWEH – Status Tangap Darurat Covid-19 di Kabupaten Barito Utara (Barut) diperpanjang. Hal itu diketahui setelah Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat evaluasi, di rumah jabatan bupati setempat di Muara Teweh, Senin (6/7/2020).
Rapat evaluasi tersebut dipimpin Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra dan didampingi Sekretaris Daerah Barut H Jainal Abidin serta dihadiri unsur FKPD, kepala organisasi perangkat daerah dan pihak terkait lainya.
Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra perpanjangan status Tangap Darurat Covid-19 di kabupaten setempat lantaran adanya penambahan jumlah kasus baru Covid-19 di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
“Saya tak henti-hentinya mengingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengali untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Sugianto Panala Putra.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Barut H Jainal Abidin berharap setiap posko, baik darat maupun jalur sungai dapat diperketat pengawasan pendatang.
“Mudah-mudahan kerjasama dan koordinasi tetap terjalin dengan baik, agar kita bisa melawati wabah Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan dan untuk penanganan Covid-19 baik posko angkutan darat dan sungai diperpanjang sampai bulan September ini,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DInas Kesehatan Kabupaten Barut H Siswandoyo, jumlah kasus Covid 19 tercatat sejak Maret Hingga 6 Juli di Barito Utara, yakni 56 orang berstatus ODP, 31 orang PDP, positif 19 orang, sembuh lima orang, meninggal dunia dua orang dan dalam perawatan ada 12 orang.
“Dengan adanya perkembangan data tersebut menunjukan bahwa ancaman Covid-19 belum berakhir, sehingga dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,” kata dia. (red)