Status Tanggap Darurat Covid-19 di Barut Diperpanjang

MUARA TEWEH – Status Tangap Darurat Covid-19 di Kabupaten Barito Utara (Barut) diperpanjang. Hal itu diketahui setelah Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat evaluasi, di rumah jabatan bupati setempat di Muara Teweh, Senin (6/7/2020).

Rapat evaluasi tersebut dipimpin Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra dan didampingi Sekretaris Daerah Barut H Jainal Abidin serta dihadiri unsur FKPD, kepala organisasi perangkat daerah dan pihak terkait lainya.

Baca Juga :  17 Pejabat Pemkab Barut Ikuti Uji Kompetensi

Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra perpanjangan status Tangap Darurat Covid-19 di kabupaten setempat lantaran adanya penambahan jumlah kasus baru Covid-19 di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

“Saya tak henti-hentinya mengingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengali untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Sugianto Panala Putra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Barut H Jainal Abidin berharap setiap posko, baik darat maupun jalur sungai dapat diperketat pengawasan pendatang.

Baca Juga :  Masyarakat Kumai Hilir Seberang Usul Pembangunan Sarana Air Bersih

“Mudah-mudahan kerjasama dan koordinasi tetap terjalin dengan baik, agar kita bisa melawati wabah Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan dan untuk penanganan Covid-19 baik posko angkutan darat dan sungai diperpanjang sampai bulan September ini,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DInas Kesehatan Kabupaten Barut H Siswandoyo, jumlah kasus Covid 19 tercatat sejak Maret Hingga 6 Juli di Barito Utara, yakni 56 orang berstatus ODP, 31 orang PDP, positif 19 orang, sembuh lima orang, meninggal dunia dua orang dan dalam perawatan ada 12 orang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gunung Mas Minta Penempatan Tenaga Kesehatan Merata Hingga ke Desa

“Dengan adanya perkembangan data tersebut menunjukan bahwa ancaman Covid-19 belum berakhir, sehingga dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,” kata dia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA