Stunting di Katingan Meningkat 4,1 Persen

KASONGAN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama jajaran serta mitra kerja terkait tampaknya harus bekerja ekstra dalam upaya memerangi stunting. Pasalnya, berdasarkan Survey Kesehatan Indonesia (SKI) mencatat adanya peningkatan stunting di Kabupaten Katingan pada tahun 2023. Dimana, Angka stunting di Bumi Penyang Hinje Simpei sebesar 34 persen. Ada kenaikan 4,1 persen stunting dibandingkan pada tahun 2022.

Begitu dikemukakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanganan Stunting, Rabu (2/10/2024) di Aula Kantor Dinas PUPR setempat.

Baca Juga :  Mura Kirim 50 Peserta Ikuti Pesparawi KORPRI IV Tingkat Provinsi Kalteng

“Dan berdasarkan data dari Elektronik – Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat per bulan Agustus 2024 yaitu 13,9 persen,” ungkap Pransang.

Terkait kondisi itu, Pransang menyebut diperlukan koordinasi di semua kementerian atau lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi kabupaten abupaten/kota dan pemerintah desa/kelurahan untuk dapat melakukan pemaduan sinkronisasi, dan sinergitas program.

Baca Juga :  Pj Bupati Bartim Pimpin Rakor Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

“Kesepahaman itu dituangkan dalam kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu,” lugas dia.

Dikatakan, arah dan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting setidaknya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu pendekatan intervensi gizi pendekatan multisektor dan multi pihak, serta pendekatan berbasis keluarga beresiko stunting

Maka dari itu, Pransang berharap melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan dapat menjadi komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Katingan.

Baca Juga :  Bupati Katingan Lantik Tujuh Penjabat Kades

“Tak kalah pentingnya kita semua harus memastikan adanya pelaporan dan evaluasi yang terkoordinasi antar anggota Tim Percepatan Penanganan Stunting, apalagi yang memiliki data primer seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemdes dan Dinas PUPR,” demikian Pransang.

 

Penulis : Hairul Saleh

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA