PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menegaskan, bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah lebih difokuskan pada pengurangan belanja yang tidak mendesak. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia dapat dialokasikan ke sektor-sektor yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut Subandi, efisiensi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang kemudian dijabarkan melalui berbagai regulasi. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri, sebelum akhirnya diterapkan melalui keputusan Wali Kota.
“Kita melakukan efisiensi tanpa mengurangi esensi pembangunan. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk perjalanan dinas atau operasional yang masih bisa dioptimalkan, kini dialihkan ke program prioritas,” ujar Subandi, Jumat (28/3/2025).
Legislator dari Fraksi Golkar ini memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan menghambat pembangunan Kota Palangka Raya. Justru, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menjalankan berbagai proyek yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program sosial.
“Dana yang tersedia akan digunakan seefektif mungkin, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Tidak ada anggaran yang ditarik ke pusat, hanya penyesuaian alokasi agar lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Subandi menekankan bahwa strategi efisiensi ini bertujuan untuk mengelola keuangan daerah dengan lebih efektif dan bertanggung jawab. Ia berharap kebijakan ini dapat mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Palangka Raya.
Editor : Yohanes Frans Dodie