SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah resmi menghentikan kebijakan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng pada Rabu (16/3/2022) lalu. Kebijakan ini diambil untuk menstabilkan kembali stok minyak goreng yang sebelumnya ditetapkan dengan harga Rp11.500 per liter
Dari pantauan awak media ini di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (18/3/2022), setelah kebijakan itu, harga minyak goreng pun kembali naik hingga nyaris dua kali lipat. Tak hanya itu, stok minyak goreng yang tadinya langka, kini mulai mudah ditemukan di berbagai toko atau minimarket dengan harga jual Rp27.000 per liter, dan kemasan 2 liter seharga Rp47.000.
Menanggapi meroketnya harga minyak goreng itu, anggota Komisi II DPRD Kotim M Abadi meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan operasi pasar, mengingat tidak lama lagi akan memasuki bulan ramadan.
“Pemerintah daerah bisa saja menekan kenaikan harga minyak goreng ini. Karena di Kotim terdapat perusahaan besar swasta yang mempunyai pabrik sendiri yang mengolah minyak goreng, dan itu sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam daerah. Hanya saja, Pemkab Kotim harus berkoordinasi lebih lanjut bagaimana sistem kerja samanya supaya sama-sama menguntungkan, baik untuk masyarakat maupun untuk perusahaan itu sendiri,” kata Abadi. (ya/red1)